PEMERINTAH Kota Balikpapan memastikan gaji ASN Balikpapan tetap dibayarkan di tengah kondisi fiskal daerah dan perubahan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD).
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan sekira 2 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik tahun ini juga menjadi bagian dari kewajiban yang tetap dipenuhi pemerintah daerah.
Menurut Bagus, kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan masih memberikan ruang bagi Pemkot untuk menjaga pembayaran gaji pegawai agar tidak tertunda.
“Semua terbayarkan. Ini keuntungan dari pemerintah kota, kita punya pendapatan asli daerah sehingga tidak sampai gaji ASN, gaji PPPK tertunda,” ujar Bagus, Jumat (14/8/2026).
Bagus menjelaskan terdapat perbedaan antara tunjangan kinerja (Tukin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Tukin yang sudah ditetapkan tetap dipertahankan. Sedangkan besaran TPP akan menyesuaikan kemampuan fiskal Pemerintah Kota Balikpapan.
“TPP ini tergantung dari kemampuan fiskal kita. Tukin tetap aman,” jelasnya.
Kekuatan PAD, kata Bagus, menjadi modal penting bagi Balikpapan menghadapi perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat.
Dengan kondisi tersebut, Pemkot Balikpapan masih memiliki fleksibilitas untuk menata kembali prioritas belanja tanpa mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.
“Balikpapan alhamdulillah bisa fleksibel, bisa menyesuaikan,” ujarnya.
Bukan hanya gaji ASN Balikpapan yang menjadi perhatian. Pemkot juga memastikan sejumlah program yang masuk dalam belanja wajib atau mandatory spending tetap berjalan.
Program tersebut mencakup jaminan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai pelayanan dasar masyarakat.
“Saya masih bersyukur, mandatory spending kita itu tidak berkurang,” kata Bagus.
Salah satu program yang tetap dipertahankan adalah BPJS Kesehatan kelas 3 gratis. Pemkot Balikpapan mengalokasikan anggaran hampir Rp100 miliar setiap tahun untuk program tersebut.
Sektor pendidikan juga tetap mendapat alokasi anggaran sesuai ketentuan minimal 20 persen. Anggaran tersebut termasuk untuk pembayaran gaji guru.
Untuk sektor kesehatan, pemerintah daerah tetap memberikan porsi minimal 10 persen.
Program seragam sekolah dan beasiswa juga masih dipertahankan.
“Pendidikan 20 persen itu termasuk gaji guru kita berikan. Kemudian kesehatan tetap, BPJS kelas 3 gratis kita berikan, seragam sekolah tetap kita berikan. Tidak ada yang terdampak,” ujar Bagus.
Meski sejumlah kebutuhan dasar tetap dijaga, Bagus mengakui kondisi fiskal membuat ruang belanja Pemkot Balikpapan harus dikelola lebih selektif.
Jika penyesuaian TKD berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah, pemerintah akan menata kembali belanja yang masih dapat ditunda.
Salah satu sektor yang berpotensi dikurangi adalah pembangunan infrastruktur. Pemkot akan melihat pekerjaan yang bisa dikurangi atau ditunda tanpa mengganggu pelayanan dasar.
“Insya Allah tidak (berdampak pada layanan dasar), hanya mungkin pekerjaan infrastruktur yang agak kita kurangi. Tapi tidak apa-apa, itu pemeliharaan segala macam,” kata Bagus.
Langkah tersebut menjadi pilihan agar anggaran tetap diarahkan kepada kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pemkot Balikpapan hingga kini masih menunggu kepastian mengenai besaran TKD yang akan diterima daerah.
Bagus menegaskan, pemerintah akan terus berupaya agar anggaran daerah digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Terkait masalah TKD, kita berjuang supaya anggaran itu benar-benar dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Itu yang paling penting,” tutupnya. (*)















