POLRES Kutai Timur (Kutim) melakukan penyegaran struktur organisasi melalui serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek serta pelantikan dua perwira, Sabtu 5 September 2026.
Rotasi ini berlangsung di tengah berbagai tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kutai Timur. Salah satunya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meningkat di sejumlah wilayah.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
“Serah terima jabatan merupakan hal yang wajar dan kebutuhan organisasi untuk meningkatkan dinamika serta kinerja kesatuan,” kata Aryansyah.
Aryansyah meminta para pejabat yang baru segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ia juga meminta capaian yang telah dibangun pejabat sebelumnya tetap dilanjutkan.
“Tenaga dan pikiran saudara sangat kami harapkan untuk meneruskan keberhasilan Polres Kutai Timur dalam menjaga kamtibmas dan meraih prestasi,” ujarnya.
Pergantian tersebut mencakup sejumlah posisi strategis di lingkungan Polres Kutai Timur.
Waka Polres Kutim Kompol Ahmad Abdullah menyerahkan jabatan kepada Kompol Anton Saman. Kemudian Kasat Intelkam AKP Nurhadi digantikan AKP Feby Dwi Handayani.
Sementara jabatan Kasatreskrim diserahterimakan dari AKP Rangga Asprilla Fauza kepada AKP Raden Bagus Prasetyo Raharjo.
Polres Kutai Timur juga mengukuhkan Iptu Agus Fahrur Rozi sebagai Kapolsek Muara Bengkal dan Ipda Sapril sebagai Kapolsek Muara Wahau.
Di tengah rotasi tersebut, Aryansyah menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi persoalan karhutla di Kutai Timur.
Menurut dia, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan pemadaman. Upaya pencegahan harus diperkuat, termasuk penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Aryansyah juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi selama menjalankan tugas.
Ia berharap rotasi jabatan tersebut dapat memperkuat soliditas internal Polres Kutai Timur. Pada saat yang sama, pelayanan kepada masyarakat dan pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Timur diharapkan semakin efektif. (*)
















