KEPOLISIAN Resor Kutai Timur (Polres Kutim) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Sangatta Utara. Langkah ini ditandai dengan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi terdampak karhutla bersama Direktorat Samapta Polda Kalimantan Timur, Jumat (28/8/2026).
Direktur Samapta Polda Kaltim Kombes Pol Eka Mulyana, didampingi Kapolres Kutim AKBP Aryansyah dan jajaran, meninjau dua lokasi: Jalan Kenyamukan RT 34 dan Jalan Guru Besar, Desa Sangatta Utara.
Kapolres Kutim AKBP Aryansyah menjelaskan, peninjauan ini bertujuan melihat langsung kondisi lapangan sekaligus memastikan kesiapan personel jika kebakaran kembali terjadi.
"Pengecekan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan keseriusan kami dalam melakukan penanganan karhutla," ujar Aryansyah.
Aryansyah menegaskan, penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Ia meminta pemerintah daerah dan masyarakat turut aktif mencegah kebakaran, khususnya dengan menghindari pembakaran lahan.
"Pencegahan harus dilakukan bersama-sama karena dampak karhutla dapat mengganggu lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat," tegasnya.
Ia mengimbau warga tidak membakar lahan secara sembarangan, mengingat risiko kebakaran meluas cukup tinggi selama musim kemarau panjang saat ini.
Dalam kunjungan tersebut, jajaran kepolisian turut memeriksa kondisi lokasi yang sebelumnya pernah terbakar, sekaligus mengevaluasi langkah penanganan di wilayah-wilayah berpotensi karhutla.
"Kami memastikan kondisi di lapangan, kesiapan personel, serta langkah-langkah penanganan yang dilakukan apabila terjadi kebakaran," tegas Aryansyah. (*)















