PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur alias Pemprov Kaltim resmi menetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi setelah mencatat 14.795 titik panas (hotspot) sepanjang periode 1–26 Agustus 2026. Penetapan status ini diiringi penerbitan Surat Edaran Gubernur guna mempercepat langkah pencegahan dan pemadaman di lapangan secara terpadu.
Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kaltim mengonfirmasi bahwa puncak musim kemarau memicu kenaikan signifikan jumlah titik api di sejumlah wilayah. Kabupaten Berau menjadi daerah dengan sebaran terbanyak yakni 6.004 titik, disusul Kutai Timur (3.003 titik), Kutai Kartanegara (2.426 titik), dan Paser (1.934 titik).
Dari belasan ribu indikasi awal tersebut, tim gabungan memprioritaskan penanganan pada 820 titik yang terkonfirmasi memiliki tingkat kepercayaan tinggi (high confidence).
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, menegaskan strategi penanganan Karhutla Kaltim dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. BPBD berkoordinasi langsung dengan Otorita IKN untuk menjamin keamanan kawasan inti maupun penyangga Ibu Kota Nusantara dari ancaman asap dan kebakaran.
"Penanganan karhutla di Kaltim bukan hanya saat api membesar, melainkan menjadi ekosistem kesiapsiagaan dari hulu ke hilir. Kami mengoptimalkan penguatan logistik ke kabupaten/kota, menyiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC), hingga berkoordinasi erat dengan Otorita IKN untuk memastikan wilayah penyangga dan kawasan inti IKN tetap aman," ujar Buyung Dodi Gunawan dalam jumpa pers di Samarinda, Kamis (27/8/2026).
Langkah taktis ini didukung penuh oleh sistem pemantauan cuaca dan iklim real-time 24 jam yang terintegrasi bersama BMKG serta Kementerian Kehutanan.
Selain pengerahan Tim Reaksi Cepat (TRC), Pemprov Kaltim mendorong resiliensi berbasis masyarakat melalui pembinaan Desa Tanggap Bencana (DESTANA) dan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA). Pendekatan akar rumput ini dinilai efektif mendeteksi kemunculan api lebih awal sebelum meluas ke areal perkebunan maupun hutan lindung.
Aturan ketat mengenai pembukaan lahan tanpa bakar (zero burning) juga diterapkan secara penuh. Aparat kepolisian disiagakan untuk menindak tegas oknum atau korporasi yang sengaja membakar lahan di tengah kondisi iklim kering ekstrem.
Pemprov Kaltim mengimbau warga segera melapor jika menemukan titik api melalui Call Center Kedaruratan BPBD atau saluran resmi Lapor Wal! pada aplikasi Sakti Gemas.
Kegiatan koordinasi siaga bencana ini turut dihadiri Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Sari Dewi, Plt Kepala Disbun Kaltim Arief Murdiyatno, serta Polisi Kehutanan Ahli Madya Dinas Kehutanan Kaltim Rahmadi. (*)














