KEBAKARAN lahan di Samarinda menghanguskan sekira 7 hektare kawasan semak dan pepohonan di Pelita 8, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (25/8/2026) sore. Wali Kota Samarinda Andi Harun turun langsung ke lokasi setelah mendapati laporan kemunculan dua titik api sejak pukul 15.00 WITA.
Penanganan darurat langsung dilakukan oleh tim gabungan di lapangan. Satu titik api utama berhasil dijinakkan petugas sekitar pukul 16.30 WITA, sebelum melanjutkan proses pendinginan di titik kedua.
"Tadi sekitar jam 3-an lewat ada info ada kebakaran lahan di daerah Pelita 8 Samarinda ini dan kami langsung bergerak ke sini. Sekitar jam setengah lima tadi satu titik sudah berhasil kita padamkan dan sekarang sudah tahap pembasahan di titik kedua ini," ujar Andi Harun di lokasi kejadian, Selasa (25/8/2026).
Proses pemadaman kebakaran lahan di Samarinda ini sempat mengalami hambatan serius akibat keterbatasan pasokan air di sekitar area pemukiman. Sungai kecil yang terhubung langsung ke Sungai Mahakam berada dalam kondisi surut parah akibat cuaca kering.
Ketersediaan air dari sungai kecil tersebut bahkan habis total usai difokuskan untuk memadamkan titik api pertama. Petugas pemadam kebakaran kemudian bergerak cepat mencari alternatif pasokan air lain di sekitar lokasi.
Beruntung, tim pemadam berhasil menemukan danau penampungan di dekat pintu masuk Perumahan Korpri. Sumber air danau tersebut dimanfaatkan untuk menyuplai armada pemadam guna melanjutkan proses pembasahan hingga malam hari.
Pemkot Samarinda memastikan proses penyiraman dan pembasahan tetap dilakukan secara menyeluruh meski kobaran api telah terkendali. Langkah ini diambil guna mengantisipasi bara api yang tersembunyi di bawah permukaan tanah kembali menyala.
Setelah seluruh area dinyatakan aman dari potensi api susulan, petugas akan segera menggelar pemetaan dan asesmen menyeluruh untuk memastikan luasan pasti area yang terdampak.
Polisi Turun Tangan Selidiki Dugaan Unsur Kesengajaan
Pemerintah Kota bersama Polresta Samarinda resmi membuka penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti terbakarnya lahan seluas 7 hektare tersebut. Pihak berwenang tidak mengabaikan kemungkinan adanya oknum yang sengaja membakar lahan.
"Kita lagi koordinasi juga sama Pak Kapolresta serta tim, kalau kemungkinan ada unsur kesengajaan. Kami memperingatkan warga untuk aktif melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan," tegas Andi Harun.
Andi Harun juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berisiko memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuka lahan dengan cara dibakar. Kawasan Pelita 8 selanjutnya akan mendapat pengawasan khusus pasca-asesmen tim penanggulangan bencana selesai dilakukan. (*)















