BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur mencatat luasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya telah menembus 68,3 hektare hingga Sabtu, 22 Agustus 2026. Petugas di lapangan menemukan indikasi kuat bahwasanya rentetan kebakaran ini terjadi akibat ulah oknum yang sengaja membakar lahan lalu meletakkannya tanpa pengawasan.
Kepala BPBD Kutim Sulastin mengonfirmasi temuan tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla di Ruang Rapat Utama BPBD Kutim, Senin, 24 Agustus 2026.
"Setelah tim sampai pada titik yang dilihat, ternyata ada pembakaran oleh oknum. Ditinggal pergi, apinya dibiarkan sehingga merambat," tegas Sulastin di hadapan jajaran jajaran koordinasi.
Data BPBD Kutim mengidentifikasi Kecamatan Sangatta Utara sebagai area terdampak karhutla paling parah dengan total luasan mencapai 21,8 hektare. Sangatta Selatan menyusul di posisi kedua dengan 15,4 hektare, disusul Kecamatan Busang seluas 8 hektare.
Sebaran karhutla juga meluas ke sepuluh kecamatan lain, meliputi:
Kaliorang: 6,3 hektare
Kaubun: 5 hektare
Sangkulirang: 4,3 hektare
Rantau Pulung: 1,5 hektare
Karangan: 1,5 hektare
Batu Ampar: 1 hektare
Kongbeng: 1 hektare
Teluk Pandan: 1 hektare
Muara Bengkal: 0,5 hektare
Sulastin menegaskan angka luasan 68,3 hektare ini belum bersifat final. Tim verifikasi BPBD masih terus merangkum laporan susulan dari jajaran posko kecamatan yang masih memverifikasi titik rill di lapangan.
Tren Hotspot Menurun Meski Muara Wahau Masih Tinggi
Di sisi lain, pemantauan satelit menunjukkan jumlah titik panas (hotspot) di Kutai Timur mencatatkan tren penurunan. Hingga Minggu, 23 Agustus 2026, terdeteksi 119 titik panas yang tersebar di 12 kecamatan, menyusut dari angka 145 titik pada 21 Agustus.
Kecamatan Muara Wahau menyumbang hotspot terbanyak dengan 30 titik, disusul Kongbeng sebanyak 20 titik, dan Bengalon 15 titik. Adapun Karangan serta Kaubun masing-masing mencatatkan 10 titik panas.
Intensitas laporan harian kebakaran pun melandai dari rata-rata 4-5 laporan per hari menjadi hanya 2 laporan per 23 Agustus.
Guna mencegah eskalasi api meluas, BPBD Kutim menginventarisasi ulang kesiapan posko siaga, personel pemadam, hingga keandalan sarana dan prasarana penanggulangan bencana di seluruh kecamatan.
Pemerintah daerah menginstruksikan seluruh jajaran camat dan pemegang konsesi perkebunan maupun pertambangan di Kutim untuk bergerak aktif dalam satu komando penanganan.
"Kami menekankan kepada semua kecamatan untuk bertanggung jawab dan semua perusahaan yang ada untuk saling berkoordinasi, saling berkolaborasi melakukan penanggulangan karhutla," tegas Sulastin. (*)















