PEMERINTAH Kota Balikpapan memperketat pengawasan wilayah meny menyusul tingginya risiko kebakaran hutan dan lahan akibat musim kemarau yang melanda Kalimantan Timur. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengimbau seluruh warga untuk tidak membakar sampah maupun membuka lahan pertanian menggunakan api.
Langkah antisipasi ini diambil guna mencegah bencana karhutla meluas hingga ke area perkotaan dan pemukiman warga Balikpapan.
Pemerintah Kota Balikpapan menyoroti maraknya peristiwa kebakaran hutan yang terjadi di beberapa wilayah tetangga, termasuk kawasan Kutai Barat. Rahmad menegaskan, fenomena cuaca ekstrem yang terlihat di media massa harus menjadi alarm kewaspadaan bersama.
"Kami juga ingin mengingatkan bahwa cuaca ekstrem yang Bapak atau Ibu sekalian lihat di layar monitor TV dan media sosial, kebakaran-kebakaran hutan yang ada di wilayah Kalimantan, termasuk juga Kalimantan Timur, khususnya di daerah Kutai Barat," ujar Rahmad, Minggu (23/8/2026).
Ia berharap kewaspadaan kolektif masyarakat dapat menjaga Kota Balikpapan tetap steril dari bencana karhutla yang merugikan.
"Kami tidak menginginkan ada terjadi di daerah sekitar kita, khususnya di Kota Balikpapan," kata Rahmad.
Rahmad meminta para pemilik kebun dan lahan di Balikpapan menghentikan praktik pembersihan lahan dengan teknik pembakaran. Metode tradisional ini dinilai sangat berbahaya saat musim kemarau karena angin kencang dapat menyebarkan titik api secara cepat.
"Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh warga yang memiliki kebun atau memiliki luas lahan, jangan sampai untuk membakar hutan dengan alasan apa pun karena ingin membuka lahan," tegasnya.
Sikap tegas Pemkot Balikpapan didukung oleh regulasi ketat dari pemerintah pusat. Rahmad mengungkapkan bahwa kementerian terkait telah mengeluarkan surat edaran resmi mengenai instruksi penanganan karhutla beserta konsekuensi hukumnya.
"Edaran dari kementerian saya baru terima kemarin, sanksinya cukup berat, yaitu juga bisa masuk ke pidana," ujarnya.
Sanksi hukum ini tidak hanya menyasar pelaku pembakaran lahan berskala besar, tetapi juga aktivitas harian warga yang berpotensi memicu kebakaran.
Selain aktivitas pembukaan lahan, pembakaran sampah domestik di dekat pemukiman atau area perkebunan juga dipantau ketat. Rahmad meminta warga menghentikan kebiasaan membakar sampah sembarangan.
"Jadi saya berharap jangan sampai ada yang membakar di lingkungan kita dengan alasan untuk membakar sampah, terutama daerah-daerah yang memiliki perkebunan, ataupun nanti membakar sampah yang berdekatan dengan kebun-kebun yang ada di sekitar wilayah kita," kata Rahmad.
Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat saling mengawasi dan menjaga lingkungan sekitar selama musim kemarau berlangsung.
"Ini imbauan saya, dan tetap kita jaga kondisi Kota Balikpapan," imbuh Rahmad. (*)















