KEBAKARAN hutan di tol Balikpapan-Samarinda menghanguskan sedikitnya tiga hektare lahan gambut di Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (22/8/2026) malam.
Kobaran api melalap semak belukar di atas tanah gambut pada STA 31.400, Kelurahan Sungai Merdeka. Tim gabungan langsung menerjunkan puluhan personel ke titik kebakaran guna mencegah rembetan api ke area yang lebih luas.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid mengonfirmasi peristiwa tersebut. Patroli Jasa Marga pertama kali mendeteksi titik api sekitar pukul 19.30 WITA.
"Informasi awal munculnya titik api diterima dari Patroli Jasa Marga Jalan Tol Balsam," kata Yazid, Minggu (23/8/2026).
Petugas Polsek Samboja langsung bergerak cepat merespons laporan tersebut. Mereka langsung berkoordinasi dengan Koramil Samboja, Damkar, Manggala Agni, PMI, pihak kelurahan, hingga Kompi Kavaleri Samboja Barat.
Rombongan tim gabungan tiba di lokasi kejadian pada pukul 20.30 WITA. Petugas menyiramkan air secara masif ke titik api utama dan area sekitarnya.
Penanganan lahan gambut membutuhkan teknik khusus. Karakteristik tanah gambut menyimpan bara tersembunyi di bawah permukaan, sehingga menyiram bagian atas saja tidak cukup.
Petugas menyisir area seluas tiga hektare tersebut untuk melakukan proses cooling down atau pendinginan. Langkah ini wajib berjalan agar bara di bawah lapisan tanah gambut benar-benar padam.
"Lahan yang terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih tiga hektare," ujar Yazid.
Upaya nonstop dari seluruh unsur akhirnya membuahkan hasil. Kobaran api terkendali sepenuhnya pada pukul 22.30 WITA, tepat dua jam setelah tim tiba di lokasi.
Polsek Samboja masih menyelidiki penyebab pasti munculnya api di pinggir Tol Balsam. Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Samboja Barat belakangan ini diduga menjadi pemicu awal timbulnya percikan api.
Kepolisian memperketat pemantauan berkala di sekitar lokasi kejadian. Langkah ini mengantisipasi potensi munculnya titik api baru akibat angin kencang.
Masyarakat mengimbau agar lebih waspada dan tidak melakukan tindakan berisiko tinggi. Membakar sampah atau membersihkan lahan dengan cara dibakar sangat dilarang, terutama di kawasan gambut yang sangat mudah terbakar.
Sinergi antara Polri, TNI, Manggala Agni, pengelola tol, dan pemerintah daerah terbukti menekan dampak kebakaran hutan agar tidak mengganggu operasional jalan tol maupun keselamatan warga. (*)















