POLDA Kalimantan Timur (Kaltim) menangani delapan laporan polisi terkait kasus penanganan karhutla (kebakaran hutan dan lahan) yang melanda wilayah Kalimantan Timur.
Langkah hukum ini berjalan beriringan dengan pemadaman api di lapangan demi memberikan efek jera kepada pelaku.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengonfirmasi bahwa seluruh laporan tersebut masuk dalam tahap penyelidikan mendalam.
"Saat ini sudah ada delapan Laporan Polisi (LP)," tegas Endar usai melepas 190 personel Pasukan II Brimob Korbrimob Polri untuk Operasi Aman Nusa II di Kalimantan Barat, Senin (24/8/2026).
Mengenai penetapan tersangka, Polda Kaltim masih memverifikasi status hukum dari masing-masing penanganan perkara tersebut.
Penyidik terus memproses berkas perkara untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas terbakarnya lahan.
Terkait dugaan keterlibatan korporasi, kepolisian memastikan belum ada pihak perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Korporasi belum, ya. Masih belum," kata Endar menjelaskan perkembangan penyidikan saat ini.
Meski begitu, penyidik tetap membuka peluang untuk menjerat korporasi jika ditemukan bukti pertanggungjawaban pidana.
"Nanti kita lihat apakah memang ada keterkaitan atau pertanggungjawaban pidana yang dilakukan oleh korporasi," ia menambahkan.
Penanganan kebakaran lahan di Kaltim menerapkan dua strategi utama, yakni tindakan penanggulangan teknis serta penegakan hukum tegas.
Penegakan hukum dirancang sebagai deterrence effect agar masyarakat maupun badan usaha tidak membakar lahan secara sembarangan.
Endar mengimbau masyarakat agar menghentikan praktik pembersihan lahan dengan media api demi mencegah bencana lingkungan meluas.
Polda Kaltim Kirim 190 Personel Brimob Bantu Penanganan Karhutla di Kalbar
Ratusan personel Pasukan Brimob II Korbrimob Polri diberangkatkan dari Balikpapan ke Kalimantan Barat untuk membantu menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di wilayah tersebut.
Sebanyak 190 personel diberangkatkan melalui Bandara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan, Senin (24/8/2026). Pengerahan pasukan ini menjadi bagian dari Operasi Satgas Aman Nusa II Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Pengiriman itu merupakan bentuk dukungan Polda Kalimantan Timur terhadap penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, pengerahan personel dilakukan menindaklanjuti perintah Presiden saat melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat.
Meski mengirim ratusan personel ke Kalimantan Barat, Polda Kaltim tetap mempertahankan kesiapsiagaan untuk menghadapi potensi karhutla di wilayahnya sendiri.
Operasi Aman Nusa II dijadwalkan berlangsung selama satu bulan. Namun, pelaksanaannya dapat dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan kondisi karhutla di Kalimantan Barat. (*)















