PENCEGAHAN Kebakaran hutan dan lahan alias Karhutla Balikpapan terus ditingkatkan oleh jajaran Polresta Balikpapan melalui Polsek Balikpapan Timur demi mengantisipasi lonjakan titik api saat puncak musim kemarau.
Langkah preventif ini menyasar kawasan rawan dengan mengedukasi warga secara langsung di lapangan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Lamaru, Aiptu Khoirul Anam, menyambangi pemukiman warga binaannya untuk mengajak masyarakat memperketat pengawasan lingkungan dari bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dalam sosialisasi lapangan tersebut, Aiptu Khoirul Anam menegaskan pentingnya menghindari aktivitas yang memicu munculnya titik api, terutama saat cuaca terik dan vegetasi mulai mengering.
Masyarakat diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Selain itu, kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan di area semak belukar kering harus dihentikan.
Warga juga diingatkan agar tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan di area terbuka serta menjaga lingkungan dari sampah kaca atau botol plastik yang bisa memicu efek lensa pembakar.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melakukan pencegahan sejak dini. Jangan sampai kelalaian kecil menimbulkan kebakaran yang berdampak luas," tegas Aiptu Khoirul Anam.
Kepolisian meminta partisipasi aktif warga untuk segera melaporkan temuan titik api sekecil apa pun di wilayahnya. Akses pelaporan telah disediakan secara gratis melalui layanan darurat Call Center 110.
Sinergi antara aparat kepolisian dan warga lokal menjadi kunci utama menjaga kawasan pemukiman serta area perkebunan dari ancaman bencana asap selama musim kemarau berlangsung.
"Mari kita jaga lingkungan bersama dan lindungi keberlangsungan kehidupan untuk generasi mendatang. Jangan biarkan lingkungan rusak akibat kebakaran maupun pembukaan lahan dengan cara yang tidak bertanggung jawab," imbau pihak Polresta Balikpapan.
Kegiatan sambang warga ini menjadi bagian dari strategi preventif Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Balikpapan Timur.
Edukasi langsung diharapkan mampu membangun kesiapsiagaan mandiri di tingkat RT dan kelurahan. Langkah ini meminimalisasi potensi bencana asap yang sering kali merugikan kesehatan dan perekonomian warga. (*)















