PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bontang mengantongi dana insentif sebesar Rp3 miliar dari pemerintah pusat atas keberhasilan menekan angka pengangguran di wilayahnya. Meski demikian, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang hanya mengelola Rp600 juta dari total bonus tersebut, Senin, 24 Agustus 2026.
Alokasi sebesar Rp600 juta tersebut dialokasikan untuk mendanai tiga program pelatihan kerja masyarakat lokal. Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp2,4 miliar dialihkan untuk membiayai berbagai program prioritas pembangunan lain di lingkungan Pemkot Bontang.
Kepala Disnaker Bontang, Asdar Ibrahim, menjelaskan pembagian dana insentif tersebut terpaksa dilakukan lantaran pemerintah daerah tengah menghadapi tekanan fiskal cukup berat.
"Karena kita berhasil menekan angka pengangguran di Bontang, pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp3 miliar. Tetapi ada beberapa program prioritas pemerintah kota yang harus didanai. Sehingga kami hanya dialokasikan sekitar Rp600 juta untuk tiga pelatihan," ungkap Asdar pada Senin (24/8/2026).
Asdar menegaskan pembagian porsi dana insentif Pemkot Bontang tersebut tidak menandakan pengabaian terhadap sektor ketenagakerjaan lokal. Langkah ini diambil demi menjaga efisiensi serta keseimbangan APBD di tengah kebutuhan pembangunan daerah yang makin mendesak.
Pemerintah kota memilih mengoptimalkan anggaran sisa agar sektor-sektor krusial lainnya tetap berjalan tanpa mengganggu program pembinaan tenaga kerja yang sudah berjalan.
"Alhamdulillah dana ini sangat membantu. Namun memang ada prioritas lain yang harus didahulukan, apalagi di tengah kondisi tekanan fiskal seperti sekarang," tutur Asdar.
Meskipun Disnaker Bontang hanya mengantongi seperlima dari total insentif pusat, anggaran Rp600 juta tersebut dipastikan fokus pada penguatan kompetensi pencari kerja. Disnaker mengarahkan program pelatihan pada sektor-sektor unggulan yang langsung terserap oleh pasar industri lokal.
Kebutuhan tenaga kerja bersertifikat resmi di Kawasan Industri Bontang menjadi pertimbangan utama penyusunan skema pelatihan tersebut.
"Program sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum sampai sekarang masih menjadi primadona. Hampir semua perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang memiliki sertifikasi ini. Karena itu kami tetap memprioritaskan pelatihan berbasis kebutuhan industri," terang Asdar.
Sebagai langkah berkelanjutan, Disnaker Bontang telah menyiapkan 21 jenis pelatihan kerja sepanjang tahun 2026 yang bersumber dari APBD murni. Pemkot Bontang juga berencana memperluas cakupan pelatihan melalui kolaborasi bersama Balai Pelatihan milik pemerintah pusat pada APBD Perubahan mendatang.
Skema ini mencakup program industri maupun nonindustri yang saat ini sedang dirampungkan pelaksanaannya.
"Yang jelas kami terus fokus untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja lokal Bontang, sehingga dapat memenuhi kebutuhan sektor industri," tegas Asdar. (*)















