BANKEU atau bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) belum juga mengalir ke Pemerintah Kota Bontang hingga awal Agustus 2026. Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus menalangi sementara pembiayaan sejumlah proyek menggunakan APBD agar pembangunan tetap berjalan.
Persoalan tersebut semakin berat karena mulai 2027 skema Bankeu dipastikan dihapus. Dampaknya, kapasitas fiskal daerah diproyeksikan menyusut dan APBD Bontang diperkirakan hanya berada di kisaran Rp1,6 triliun.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan keterlambatan pencairan bantuan keuangan (Bankeu) dan Dana Bagi Hasil (DBH) bukan hanya dialami Bontang, melainkan hampir seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim.
Menurutnya, persoalan tersebut telah disampaikan langsung kepada Gubernur Kaltim dalam pertemuan bersama 10 kepala daerah.
"Dalam rapat bersama 10 kepala daerah kabupaten kota, banyak yang mengeluh karena Bankeu dan DBH belum disalurkan. Kami bahkan yang pertama kali menyampaikan langsung ke gubernur," ujar Neni, Rabu (5/8/2026).
Secara mekanisme, dana bantuan biasanya mulai dicairkan setelah kontrak kegiatan ditandatangani. Selanjutnya, dana dikirim secara bertahap mengikuti progres pekerjaan di lapangan.
Namun, hingga kini pencairan belum juga dilakukan meski sejumlah proyek sudah berjalan.
"Biasanya setelah kontrak, dana ditransfer bertahap. Tapi sekarang, meskipun kegiatan sudah berjalan, dananya masih nol. Jawabannya masih dalam proses," jelasnya.
Agar pembangunan tidak terhambat, Pemkot Bontang memilih menggunakan dana APBD sebagai talangan sementara.
Langkah itu diambil untuk memastikan proyek strategis tetap berjalan sesuai jadwal serta menghindari keterlambatan yang dapat memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
"Kita lanjutkan dulu. Dananya kita talangi sementara dari APBD kota. Salah satunya pembangunan Polder Tanjung Laut," kata Neni.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi solusi jangka pendek sembari menunggu pencairan Bankeu dan DBH dari Pemprov Kaltim.
Selain persoalan keterlambatan pencairan dana tahun ini, pemerintah daerah juga menghadapi perubahan besar dalam pola pendanaan mulai 2027.
Dalam pertemuan bersama para kepala daerah, Gubernur Kalimantan Timur menyampaikan bahwa skema Bankeu akan dihapus.
Perubahan itu membuat bantuan provinsi tidak lagi masuk sebagai pendapatan dalam APBD kabupaten dan kota. Sebaliknya, pemerintah provinsi akan menganggarkan sekaligus melaksanakan langsung program yang diusulkan daerah.
Dengan mekanisme baru tersebut, pemerintah daerah hanya menyampaikan usulan program prioritas, sedangkan seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
"Makanya tidak kita masukkan dalam postur APBD 2027. Meskipun program tetap ada, tapi semua dikerjakan provinsi," terang Neni.
APBD Bontang Diperkirakan Menurun
Hilangnya komponen Bankeu membuat struktur keuangan daerah berubah.
Menurut Neni, APBD Bontang nantinya lebih banyak bergantung pada sumber pendapatan lain seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH).
Dengan komposisi tersebut, APBD Kota Bontang tahun 2027 diperkirakan hanya berada di kisaran Rp1,6 triliun.
Meski ruang fiskal diprediksi mengecil, Pemkot Bontang memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas.
Anggaran akan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menghadapi perubahan skema pendanaan, Pemkot Bontang menyiapkan langkah penyesuaian melalui penguatan koordinasi dengan Pemprov Kaltim.
Strategi itu dilakukan agar berbagai program prioritas daerah tetap dapat direalisasikan melalui anggaran provinsi.
Usulan pembangunan seperti penanganan banjir, peningkatan kualitas jalan, hingga penataan kawasan kumuh akan terus diperjuangkan agar masuk dalam program prioritas provinsi.
"Intinya tetap sinergi. Kita sesuaikan dengan program provinsi agar kebutuhan daerah tetap terakomodasi dan manfaatnya dirasakan masyarakat," tegas Neni. (*)















