DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan barang di kawasan PT Kariangau Maju Perkasa, Jalan Soekarno Hatta Km 17, Balikpapan Utara, Selasa (4/8/2026).
Langkah ini diambil guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh kerusakan teknis armada logistik saat beroperasi. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kanit Audit Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim, IPTU Juanda.
Petugas menyisir setiap unit kendaraan angkutan barang guna memastikan seluruh armada memenuhi standar keselamatan operasional sebelum melintas di jalur distribusi jalan raya.
"Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk meminimalkan potensi kecelakaan yang dipicu oleh kerusakan kendaraan," kata IPTU Juanda di lokasi kegiatan.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, personel Ditlantas memeriksa sejumlah komponen vital. Fokus pemeriksaan meliputi sistem pengereman, kondisi ketebalan ban, kelayakan fungsi lampu, kelengkapan surat kendaraan, hingga ketersediaan peralatan keselamatan darurat.
Seluruh elemen tersebut menjadi parameter mutlak penilaian. Jika ditemukan komponen yang tidak memenuhi standar, kendaraan diminta untuk segera melakukan perbaikan sebelum diizinkan kembali mengangkut logistik.
Selain pengujian teknis fisik, petugas memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi dan manajemen perusahaan angkutan. Edukasi tersebut menekankan pentingnya perawatan armada secara berkala, kepatuhan batas muatan, serta disiplin berkendara di jalan raya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi menegaskan bahwa ramp check berkala merupakan komitmen kepolisian dalam membangun budaya keselamatan di sektor transportasi barang. Armada angkutan barang memegang peranan strategis dalam menopang arus distribusi logistik di Kaltim, sehingga keamanannya harus terjamin.
"Kami mengajak seluruh perusahaan angkutan maupun para pengemudi untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama," tegas Kombes Pol Tedy Sopandi.
Ia menambahkan, kendaraan yang terawat tidak hanya melindungi jiwa pengemudi, tetapi juga menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan lainnya. Pengawasan ketat dan pembinaan akan terus ditingkatkan agar para pelaku usaha transportasi makin patuh terhadap regulasi.
Melalui giat inspeksi ini, Polda Kaltim berharap kesadaran kolektif dari penyedia jasa angkutan dan sopir terus meningkat. Langkah berkelanjutan ini ditargetkan mampu menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) yang kondusif di wilayah Kaltim. (*)















