PENCURIAN minimarket Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) sempat menyita perhatian publik setelah seorang ibu berdaster tertangkap basah beraksi di empat lokasi berbeda dalam sehari. Pelaku memanfaatkan keberadaan anaknya untuk mengelabui petugas toko sebelum akhirnya diamankan warga di Jalan Bukit Alaya, Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (4/8/2026).
Aksi nekat perempuan tersebut sempat terekam dalam video berdurasi 24 detik yang viral di media sosial. Dalam video itu, pelaku tampak pasrah saat dikepung warga bersama anak yang digendongnya.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam membenarkan insiden penangkapan yang terjadi sekira pukul 12.00 WITA tersebut. Pelaku sengaja membawa sang anak agar aktivitasnya di dalam toko tidak memicu kecurigaan pegawai.
"Modusnya berpura-pura belanja. Barang-barang diselipkan di selangkangan dan ketiak karena memakai baju yang besar sehingga tidak terlihat oleh karyawan," ujar AKP Aksarudin Adam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku mengakui telah menyatroni empat minimarket Samarinda sepanjang hari itu. Barang yang disasar didominasi oleh kebutuhan pokok harian serta produk perawatan wajah.
Pelaku juga mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak sembilan kali di lokasi berbeda. Seluruh barang hasil curian rencananya dijual kembali untuk menopang kebutuhan ekonomi keluarga.
Meski memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP tentang pencurian, kasus ini diselesaikan melalui jalur luar peradilan. Kepolisian memfasilitasi mediasi antara pelaku dan pihak korban.
Langkah penyelesaian berdasar keadilan restoratif ini diambil mengingat kondisi sosial pelaku serta kesediaan keluarga untuk mengganti kerugian.
Para pengelola minimarket sepakat untuk tidak melanjutkan laporan polisi ke tingkat penyidikan. Barang bukti yang masih utuh langsung dikembalikan kepada pihak manajemen.
"Korban dikumpulkan di Polsek Sungai Pinang. Dari manajemen masing-masing swalayan sepakat tidak melanjutkan laporan. Barang yang masih ada dikembalikan, sedangkan yang sudah tidak ada diganti oleh pelaku bersama keluarganya," pungkas Aksarudin. (*)















