PEMBIAYAAN PPPK yang diwacanakan bakal diambil alih pemerintah pusat memberi angin segar bagi Pemerintah Kota Bontang. Kebijakan ini dinilai mampu memperluas ruang fiskal daerah di tengah tingginya beban belanja pegawai.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengungkapkan, pengalihan tanggung jawab Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke APBN selaras dengan aspirasi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
"Alhamdulillah jika rencana itu segera terealisasi. Karena waktu pertemuan Apeksi kita minta PPPK penuh waktu jadi ASN. Kemudian PPPK paruh waktu naik jadi PPPK penuh waktu," ujar Neni, Senin (24/8/2026).
Masalah utama daerah tidak hanya terbatas pada kepastian status kepegawaian, melainkan juga kemampuan APBD. Alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat selama ini belum sepenuhnya menutup kebutuhan riil Pemkot Bontang.
Beban belanja pegawai Pemkot Bontang didominasi oleh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar Rp28 miliar per bulan dan gaji rutin Rp18 miliar per bulan. Total pengeluaran rutin saban bulan menyentuh Rp46 miliar, di luar tunjangan hari raya (THR) serta gaji ke-13.
"Kalau dihitung secara keseluruhan kita membutuhkan dana kurang lebih saat ini sekira hampir Rp650 miliar," ungkap Neni.
Sementara itu, alokasi DAU yang diterima Pemkot Bontang untuk pos tersebut hanya sekitar Rp550 miliar. Kondisi ini menyisakan selisih kebutuhan hingga Rp100 miliar yang harus ditutup anggaran daerah.
Pengalihan pembiayaan PPPK ke APBN berpotensi mengubah struktur keuangan daerah secara signifikan. Saat ini, pegawai PPPK penuh waktu tercatat dalam komponen belanja pegawai APBD, sedangkan PPPK paruh waktu dialokasikan melalui pos belanja barang dan jasa.
"Kalau PPPK paruh waktu tidak masuk ASN, dia masuk belanja barang dan jasa. Tidak masuk belanja pegawai. Sedangkan PPPK penuh waktu dia masuk di belanja pegawai," kata Neni menjelaskan.
Saat ini, jumlah PPPK penuh waktu di lingkungan Pemkot Bontang mencapai lebih dari 1.300 orang, sedangkan PPPK paruh waktu menyentuh angka 1.000 orang lebih.
Pengalihan tanggung jawab ke pemerintah pusat dipastikan tidak hanya memberi kepastian status bagi tenaga honorer dan PPPK, tetapi juga menyehatkan postur APBD Bontang.
"Kalau itu diambil pusat, alhamdulillah pengaruhnya akan besar sekali terhadap daerah. Mudah-mudahan segera terealisasi," tegas Neni.
Pemkot Bontang berharap wacana ini segera ditindaklanjuti dengan penerbitan aturan teknis agar dapat langsung diterapkan di daerah. (*)















