PEMERINTAH bersama DPR RI menyepakati pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah menjadi pegawai pemerintah pusat. Kebijakan ini sekaligus memberikan kepastian alih status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, serta membuka peluang bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan keputusan tersebut diambil untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN dan memperjelas kepastian karier para pegawai di daerah.
"Berkenaan dengan status, kami menyepakati bersama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," ujar Prasetyo dalam konferensi pers usai rapat bersama pimpinan DPR dan jajaran menteri di Jakarta.
Skema pengalihan ini mencakup pengangkatan PPPK paruh waktu—termasuk tenaga pendidik—menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap. Setelah menyandang status penuh waktu, para guru PPPK diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi PNS yang dijadwalkan mulai berlangsung pada 2027.
Prasetyo menambahkan bahwa seluruh pihak di newsroom regulasi telah membulatkan suara demi menjamin kesejahteraan dan status hukum para pegawai.
"Alhamdulillah hari ini semua bersepakat dan memiliki kesepahaman. Saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses diberi kesempatan menjadi PNS," tutur Prasetyo.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa langkah strategis ini menjawab dua keluhan utama para kepala daerah yang selama ini membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Bima, pemerintah daerah kerap memohon bantuan kapasitas fiskal untuk belanja pegawai serta kepastian alih status bagi honorer. Pengalihan tanggung jawab ke APBN dinilai menjadi solusi konkret untuk menyehatkan keuangan daerah.
"Rapat hari ini memberikan jawaban terhadap dua hal itu secara jelas. Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf baru," tegas Bima Arya mengutip CNBC Indonesia.
Kemendagri memastikan penataan ASN daerah ini berjalan sesuai alur yang disepakati tanpa ada celah rekrutmen liar di tingkat lokal. (*)















