INDEKS Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Kutai Timur (Kutim) mencapai 55,16 pada 2025. Capaian itu menempatkan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, di posisi kedua tertinggi di provinsi tersebut setelah Kota Bontang dengan nilai 56,84.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim Rony Bonar H Siburian mengatakan capaian tersebut masuk kategori tinggi atau high. Menurut dia, angka itu menggambarkan semakin baiknya kemampuan masyarakat Kutai Timur dalam memanfaatkan teknologi digital.
“Angka ini masuk dalam jajaran daerah dengan peringkat tinggi kedua di Provinsi Kalimantan Timur, setelah Kota Bontang yang sebesar 56,84,” ujar Rony di Sangatta, Rabu (19/8/2026).
Berdasarkan data Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi), nilai IMDI Kutai Timur terbentuk dari empat pilar penilaian.
Pilar infrastruktur dan ekosistem mencatat nilai 53,86. Kemudian literasi digital mencapai 63,75, pemberdayaan 52,12, dan pekerjaan 48,74.
Dari empat indikator tersebut, literasi digital menjadi pilar dengan nilai paling tinggi. Pilar ini mengukur kemampuan dasar masyarakat dalam memahami sekaligus menggunakan teknologi digital.
“Dari keempat indikator tersebut, literasi digital menjadi pilar dengan nilai tertinggi, menggambarkan bahwa kemampuan masyarakat Kutai Timur dalam mengakses, memahami, dan memanfaatkan teknologi digital semakin baik,” kata Rony.
Nilai 63,75 pada pilar literasi digital menjadi komponen paling kuat dalam capaian IMDI Kutai Timur 2025.
Rony menjelaskan, setiap pilar memiliki fokus pengukuran berbeda. Infrastruktur dan ekosistem menilai ketersediaan sarana fisik serta berbagai penunjang digital.
Pilar pemberdayaan mengukur pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan produktivitas ekonomi dan sosial. Sedangkan pilar pekerjaan berkaitan dengan kesiapan tenaga kerja dalam menyerap keahlian di bidang digital.
IMDI Kaltim di Atas Rata-Rata Nasional
Secara keseluruhan, IMDI Kalimantan Timur pada 2025 mencapai 47,17. Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 44,53.
Rony menjelaskan IMDI merupakan instrumen yang digunakan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengukur kompetensi serta keterampilan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital.
Pengukuran tersebut memberikan gambaran mengenai kemampuan masyarakat dalam mengakses, memahami, memanfaatkan, dan mengembangkan penggunaan teknologi digital di berbagai bidang.
Posisi Kutai Timur dengan nilai 55,16 menunjukkan capaian daerah tersebut berada jauh di atas angka IMDI Kalimantan Timur secara keseluruhan.
Rony menilai capaian IMDI 2025 dapat menjadi salah satu indikator kesiapan masyarakat Kutai Timur menghadapi perkembangan teknologi digital.
Menurut dia, capaian tersebut juga mencerminkan upaya membangun ekosistem digital melalui peningkatan literasi masyarakat, penyediaan infrastruktur, serta pemanfaatan teknologi dalam berbagai sektor.
“Perolehan sebesar ini juga menunjukkan bahwa Kutim menjadi salah satu daerah yang berhasil membangun ekosistem digital melalui peningkatan literasi masyarakat, penyediaan infrastruktur, serta pemanfaatan teknologi dalam berbagai sektor,” ujarnya. (*)















