PEMERINTAH Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan Rumah Rehab Gizi Stunting di Kecamatan Sangatta Utara sebagai layanan intervensi terpadu bagi anak yang membutuhkan penanganan gizi dan pemantauan tumbuh kembang.
Program tersebut masih menjadi proyek percontohan untuk mengukur efektivitas pola penanganan sebelum dikembangkan ke kecamatan lain di Kutai Timur.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengatakan Rumah Rehab Gizi Stunting merupakan pilot project yang akan dievaluasi berdasarkan kemampuan layanan dalam menangani anak sasaran.
“Rumah rehab stunting ini merupakan pilot proyek bagi Kabupaten Kutai Timur,” ujar Mahyunadi, Selasa (18/8/2026).
Intervensi di Rumah Rehab Gizi Stunting tidak hanya mengandalkan pemberian makanan bergizi. Anak juga mendapatkan pemantauan kondisi dan tumbuh kembang, sedangkan keluarga memperoleh pendampingan agar proses pemulihan dapat berjalan berkelanjutan.
Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara juga menerapkan pola jemput bola. Anak yang menjadi sasaran akan dijemput tim apabila orang tua tidak dapat mengantarkannya ke Rumah Rehab Gizi Stunting.
“Kalau orang tua tidak datang membawa anaknya, maka anak tersebut dijemput oleh tim kecamatan,” kata Mahyunadi.
Dalam satu siklus, Rumah Rehab Gizi Stunting Sangatta Utara ditargetkan menangani sekitar 20 anak. Dengan lima siklus dalam setahun, kapasitas awal layanan diproyeksikan mencapai sekitar 100 anak.
Jumlah tersebut masih berada di bawah sasaran keluarga berisiko stunting (KRS) di Sangatta Utara yang mencapai 542 keluarga.
Mahyunadi mengatakan kapasitas Rumah Rehab Gizi Stunting masih akan dievaluasi secara bertahap.
Pada tahap awal, program hanya melibatkan delapan anak. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi 18 anak hingga akhirnya mencapai 20 anak dalam satu siklus.
“Awalnya dicoba delapan, kemudian 18. Ternyata hari ini 20 masih mampu. Mungkin yang akan datang kalau 20 ini masih mampu lagi, mungkin bisa 25,” ujarnya.
Evaluasi kapasitas menjadi bagian penting sebelum pemerintah memutuskan peningkatan jumlah anak yang dapat ditangani dalam setiap siklus.
Pola tersebut juga memungkinkan Pemkab Kutim melihat sejauh mana fasilitas, tenaga pendamping, serta mekanisme intervensi mampu menangani anak secara lebih optimal.
Target Perluasan ke Kecamatan Lain
Mahyunadi berharap keberhasilan proyek percontohan tersebut dapat menjadi dasar untuk memaksimalkan Rumah Rehab Gizi Stunting di Sangatta Utara sekaligus membuka peluang pengembangan program di kecamatan lainnya.
“Kalau ini berhasil, mungkin kita upayakan tahun depan rumah rehab stunting ini bisa kita maksimalkan, baik di Kecamatan Sangatta Utara maupun di kecamatan-kecamatan lainnya,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr. Yuwana Sri Kurniawati mengatakan Rumah Rehab Gizi Stunting merupakan bagian dari strategi daerah dalam mendukung percepatan penurunan prevalensi stunting.
“Pembentukan Rumah Rehab Gizi Stunting menjadi bagian dari upaya daerah mendukung target nasional penurunan prevalensi stunting menjadi 14,2 persen pada 2029,” kata Yuwana.
Yuwana menjelaskan target tersebut tercantum dalam RPJMN 2025-2029. Secara nasional, prevalensi stunting tercatat turun dari 21,5 persen pada 2023 menjadi 19,8 persen pada 2024.
Dalam konteks Kutai Timur, Rumah Rehab Gizi Stunting di Sangatta Utara menjadi salah satu bentuk intervensi yang diarahkan untuk memberikan penanganan lebih terpadu kepada anak sasaran sekaligus melibatkan keluarga dalam proses pendampingan.
Dengan kapasitas awal sekira 20 anak per siklus dan lima siklus dalam setahun, layanan tersebut diproyeksikan mampu menangani sekitar 100 anak dalam satu tahun.
Jumlah itu masih akan dievaluasi bersama hasil pelaksanaan program. Pemkab Kutim selanjutnya akan menentukan apakah kapasitas perlu ditingkatkan dan apakah pola Rumah Rehab Gizi Stunting layak diperluas ke wilayah lain. (*)













