GURU PPPK Balikpapan berpotensi dialihkan dalam pengelolaan pemerintah pusat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan menyambut positif rencana tersebut, tetapi pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik mengatakan pihaknya mendukung setiap keputusan pemerintah pusat terkait pengelolaan guru PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Menurut Irfan, kebijakan tersebut diharapkan membawa dampak positif bagi pemerintah daerah maupun para guru.
“Ya, saya kira kami mendukung segala keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait dengan kawan-kawan kita yang di PPPK,” ucap Irfan, Jumat (21/8/2026).
Irfan mengatakan sampai saat ini Disdikbud Balikpapan belum menerima juknis dari Kemendikdasmen mengenai pola dan mekanisme pengalihan pengelolaan guru PPPK.
Karena itu, pemerintah daerah masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat sebelum menentukan langkah berikutnya.
“Belum ada juknis dari Kemendikdasmen sampai dengan hari ini. Kami tentu menunggu juknis dari Kemendikdasmen bagaimana polanya,” ujarnya.
Juknis tersebut akan menjadi acuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pengalihan guru PPPK, termasuk pola pengelolaan yang nantinya diterapkan.
Disdikbud Balikpapan mencatat terdapat 2.199 guru PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Jumlah tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
Untuk guru PPPK penuh waktu, rinciannya terdiri atas 2 guru TK, 1.594 guru SD, dan 560 guru SMP. Sedangkan guru PPPK paruh waktu terdiri dari 29 guru SD dan 14 guru SMP.
Dengan jumlah tersebut, pengalihan pengelolaan guru PPPK ke pemerintah pusat nantinya berpotensi mengurangi beban anggaran Pemerintah Kota Balikpapan.
Penghematan Anggaran Masih Belum Bisa Dipastikan
Meski berpotensi mengurangi beban anggaran daerah, Irfan belum dapat memastikan besaran penghematan yang akan diperoleh Pemkot Balikpapan.
Menurut dia, perhitungan tersebut masih bergantung pada skema pengalihan yang akan ditetapkan pemerintah pusat melalui aturan teknis.
Disdikbud Balikpapan juga belum dapat memastikan mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut sebelum juknis Kemendikdasmen diterbitkan.
Irfan berharap skema yang nantinya ditetapkan benar-benar dapat memberikan dampak terhadap pengurangan beban anggaran pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan begitu skemanya,” harapnya. (*)















