PEMERINTAH Kabupaten Kutai Timur alias Pemkab Kutim berpacu melengkapi 12 persyaratan teknis agar lokasi Sekolah Rakyat Kutai Timur di Simono, Teluk Lingga, Sangatta, resmi masuk ke Tahap 3B lelang pembangunan.
Langkah percepatan ini dibahas dalam audiensi jajaran Pemkab Kutai Timur bersama Dinas Sosial Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda, Kamis (20/8/2026), usai meninjau percontohan fasilitas serupa di Palaran.
Asisten II Sekretaris Kabupaten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kutim, Noviari Noor, memimpin langsung rombongan lintas dinas untuk memastikan seluruh berkas administratif dan teknis terpenuhi tanpa hambatan.
"Kami datang bukan hanya untuk melihat sekolahnya, tetapi juga ingin memastikan apa saja yang harus kami siapkan. Kami ingin semua persyaratan dipenuhi dengan benar, supaya ketika masuk tahap berikutnya tidak ada lagi dokumen atau kesiapan yang kurang," tegas Noviari.
Pemerintah daerah telah merealisasikan sejumlah kriteria utama pada lahan seluas delapan hektare di kawasan Simono. Area tersebut telah melewati pembersihan lahan (land clearing) serta dipastikan bebas dari sengketa hukum.
Data calon penerima manfaat kategori desil 1 dan desil 2, surat pernyataan minat, dokumen hibah, hingga Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) telah dikantongi. Pemkab Kutim juga menyertakan peta geospasial serta jaminan dukungan jaringan dari PLN, PDAM, dan Telkom.
Beberapa persyaratan teknis lanjutan saat ini masih berjalan di tingkat instansi terkait. Tahapan tersebut mencakup sertifikasi lahan oleh BPN, uji tanah (soil test) dan topografi oleh Dinas PU Provinsi Kaltim, serta pematangan lahan melalui pekerjaan cut and fill.
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menyatakan koordinasi lintas sektor terus diintensifkan demi mempercepat penerbitan dokumen yang tersisa.
"Kami terus melengkapi apa yang masih kurang. Lahan sudah disiapkan, calon penerima manfaat juga sudah ada. Sekarang beberapa dokumen teknis masih dalam proses. Kami ingin semuanya selesai supaya Kutai Timur bisa segera masuk ke tahap berikutnya," kata Ernata.
Dalam skema pengembangan nasional 2026, pelaksanaan proyek Sekolah Rakyat terbagi menjadi tiga sub-tahap. Sub-tahap 3A mencakup tujuh lokasi, sub-tahap 3B meliputi 11 lokasi, dan sub-tahap 3C menampung 89 lokasi.
Kutai Timur membidik posisi pada kelompok 3B yang diprioritaskan memasuki proses lelang konstruksi fisik. Kesiapan berkas dalam waktu dekat menjadi penentu utama kelolosan lokasi Simono ke daftar tersebut.
Pengembangan fasilitas pendidikan ini membawa misi sosial khusus di luar fungsi persekolahan formal reguler. Sasaran utamanya difokuskan pada penanganan anak-anak dari keluarga rentan ekonomi yang terputus dari akses pendidikan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim, Andi M. Ishak, menekankan bahwa intervensi ini dirancang langsung untuk memutus rantai kemiskinan lintas generasi di wilayah Kalimantan Timur.
"Sekolah Rakyat ini bukan sekadar sekolah. Tujuan utamanya adalah memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Kita ingin menjangkau anak-anak yang tidak bersekolah karena masalah ekonomi, konflik keluarga atau alasan lainnya," ujar Andi.
Kondisi calon peserta didik di lapangan tergolong bervariasi akibat kendala latar belakang keluarga. Andi mengungkapkan terdapat anak berusia 15 tahun yang baru menduduki tingkatan Sekolah Dasar akibat keterbatasan akses sebelumnya.
"Jadi jangan heran kalau ada anak usia 15 tahun masih duduk di SD. Mereka bukan tidak mampu, tetapi memang belum pernah mendapatkan pendidikan. Anak-anak seperti inilah yang ingin kita jangkau," tambahnya.
Pendekatan komprehensif ini membutuhkan keterlibatan aktif dari lingkungan keluarga. Selain menyediakan sarana belajar gratis, program ini menargetkan perubahan pola pikir orang tua terhadap pentingnya pendidikan berkelanjutan bagi masa depan anak. (*)















