PEMERINTAH Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk program Beasiswa Stimulan Kutai Timur 2026. Program ini menargetkan 1.000 pelajar tingkat SMA, SMK, MA, hingga SLB di seluruh wilayah Kutai Timur.
Penyaluran dan mekanisme pengusulan beasiswa disosialisasikan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kamis (20/8/2026). Setiap siswa yang terdaftar sebagai penerima akan memperoleh dana bantuan pendidikan sebesar Rp2,5 juta.
Kepala Bagian Kesra Setkab Kutim, Norhadi, menjelaskan bahwa penerima beasiswa tersebar di 63 sekolah negeri maupun swasta. Rinciannya mencakup 26 SMA, 25 SMK, 9 MA, dan 3 SLB.
“Target beasiswa tahun ini sebanyak seribu orang, tersebar di sekolah-sekolah sederajat. Secara hitungan, masing-masing sekolah akan mendapatkan kuota sekitar 15 orang,” ujar Norhadi.
Ia menegaskan sosialisasi ini bertujuan agar pihak sekolah memahami alur pengusulan. Pemkab Kutim ingin memastikan bantuan mengucur secara transparan dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa program ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam mendongkrak mutu sumber daya manusia.
“Beasiswa bukan hanya bantuan pendidikan, tetapi juga menjadi motivasi bagi anak-anak kita untuk terus belajar, berprestasi, dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan di masa depan,” kata Mulyono.
Mulyono menerangkan skema pengelolaan bantuan pendidikan di Kutim terbagi berdasarkan jenjang. Disdikbud Kutim mengelola anggaran untuk tingkat SD dan SMP, termasuk program khusus bagi penghafal Al-Qur’an. Sementara itu, Bagian Kesra bertanggung jawab atas beasiswa stimulan tingkat menengah.
Pemkab Kutim juga memperluas akses pendidikan tinggi. Sejak 2024, program Beasiswa Indonesia Emas Daerah telah menggandeng 10 perguruan tinggi nasional dan membiayai 150 mahasiswa asal Kutai Timur.
Perwakilan Disdikbud Provinsi Kalimantan Timur, Irfan Guntur, memaparkan syarat utama penerima beasiswa. Calon penerima wajib terdaftar sebagai siswa aktif di lembaga pendidikan yang berdomisili di Kutai Timur.
Irfan meminta pihak sekolah proaktif mendampingi para siswa selama proses pendaftaran. Verifikasi data tingkat sekolah menjadi kunci kelancaran penyaluran.
“Pihak sekolah diminta mendampingi proses pengusulan dan memastikan data siswa yang disampaikan sesuai dengan persyaratan,” jelas Irfan.
Langkah verifikasi berjenjang ini diterapkan demi mencegah kesalahan data, sehingga bantuan dana pendidikan tepat guna bagi pelajar yang membutuhkan. (*)















