PERCERAIAN tak serta-merta menghentikan penderitaan Eyrah (30), seorang wanita asal Balikpapan, Kalimantan Timur. Setelah resmi berpisah dari mantan suaminya, NG (32), pada Oktober 2025, Eyrah mengaku masih terus menghadapi ancaman pembunuhan, penguntitan, hingga dugaan pemaksaan hubungan seksual.
Kasus TPKS Balikpapan ini akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian setelah Eyrah tidak sanggup lagi menahan tekanan psikologis yang dialaminya. NG diduga memeras dan memaksanya melayani hasrat seksual dengan mengancam akan menyebarkan video intim mereka saat masih berstatus suami istri.
"Dari persoalan ini saya merasa perlu meminta bantuan orang lain," kata Eyrah saat memberikan keterangan, Rabu (19/8/2026) malam.
Eyrah memberanikan diri membuka kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ini ke publik melalui akun media sosial pribadinya, @eyrahwelsh. Langkah tersebut diambil karena aksi teror mantan suaminya dinilai makin membahayakan keselamatan jiwa.
Anak kerap dijadikan alasan oleh NG untuk memaksa Eyrah bertemu. Dalam setiap pertemuan itu, NG diduga kembali memaksa Eyrah melakukan hubungan seksual.
Tak berhenti di situ, ancaman pembunuhan berulang kali dilontarkan mantan suaminya. Ancaman tersebut tidak hanya ditujukan kepada Eyrah, tetapi juga menyasar buah hati mereka.
"Saya diancam dibunuh, anak saya dibunuh, atau dia bunuh diri," tutur Eyrah.
Ancaman lain yang pernah dilontarkan berupa ajakan membuang mobil ke dalam jurang. NG bahkan pernah nekat melompati pagar rumah dan masuk ke kamar Eyrah pada dini hari tanpa izin.
Rekam Jejak Kekerasan Sejak Masa Pernikahan
Dugaan kekerasan yang dialami Eyrah sebenarnya telah terjadi jauh sebelum perceraian. Selama dua setengah tahun mengarungi bahtera rumah tangga, Eyrah mengaku berulang kali mengalami kekerasan fisik dan verbal.
Kekerasan fisik pertama terjadi saat Eyrah sedang mengandung lima bulan. Penganiayaan kedua berlangsung setelah ia melahirkan, tepatnya saat sedang memompa air susu ibu (ASI) sembari menggendong bayi mereka yang berusia tiga bulan.
Selama pernikahan, akses komunikasi Eyrah dibatasi karena ponselnya kerap disita. NG yang memiliki latar belakang pendidikan psikologi diduga melakukan gaslighting dan memanipulasi kondisi psikologis Eyrah hingga korban merasa bersalah atas kekerasan yang dialaminya.
Aksi kekerasan tersebut juga berdampak pada anak mereka. Dalam sebuah rekaman video yang viral, NG terlihat memukul kaki anaknya yang berusia satu tahun hingga menangis saat bermain gim. Ketika Eyrah mencoba melerai, ia justru dipukul, ditendang, hingga kepalanya dibenturkan ke dinding.
Akibat penganiayaan tersebut, Eyrah mengalami benjolan besar di kepala, leher memar membiru, serta kesulitan menelan selama sepekan hingga akhirnya menjalani visum medis.
Tekanan Mental Berat dan Upaya Percobaan Bunuh Diri
Puncak tekanan psikologis terjadi pada 17 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WITA. Berada dalam kondisi putus asa di Pantai Monpera Balikpapan, Eyrah sempat mencoba mengakhiri hidupnya dengan melompat ke laut saat ombak kencang dan air sedang pasang.
Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan. Dukungan dari rekan-rekannya di organisasi KNPI menjadi titik balik bagi Eyrah untuk berani menghadapi masalah hukum ini secara terbuka.
Meski diliputi kecemasan hebat hingga harus berkonsultasi dengan psikiater dan mengonsumsi obat tidur, Eyrah bertekad menyelesaikan proses hukum. Langkah ini diambil guna memastikan hak asuh penuh atas anaknya tetap terjaga serta mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Saat ini, Eyrah yang bekerja sebagai manajer klinik kecantikan berharap aparat kepolisian memproses laporan kasus TPKS Balikpapan ini secara tuntas.
"Saya berharap dia mendapat hukuman setimpal," tegasnya. (*)















