WAKIL Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim untuk menghindari konflik kepentingan dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah.
Penegasan tersebut disampaikan Mahyunadi dalam Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (19/8/2026).
Mahyunadi menyoroti potensi konflik kepentingan yang rentan terjadi apabila seorang pejabat memiliki hubungan kekeluargaan dengan pengusaha kontraktor. Menurutnya, kondisi ini dapat merusak objektivitas pengambilan keputusan, terutama terkait penggunaan kewenangan anggaran daerah.
Ia memberikan contoh gamblang mengenai praktik yang kerap mengaburkan batasan etika dan hukum di lingkungan birokrasi.
“Misalnya dia PPK, istrinya kontraktor, itu pintar namanya. Itu pintar berbisnis. Tapi menurut aturan itu tidak benar. Karena itulah yang namanya gratifikasi,” tegas Mahyunadi.
Mahyunadi meminta agar aparatur sipil tidak menyalahgunakan pemahaman regulasi hanya untuk mencari celah pelanggaran. Ia menekankan bahwa pengetahuan tata kelola pemerintahan seharusnya digunakan untuk menjaga integritas, bukan menyembunyikan penyimpangan.
“Bukan sebaliknya, justru pengetahuan integritas itu jangan sampai dijadikan hal-hal bagi kita untuk mencari celah. Mencari celah bagaimana caranya melakukan penyimpangan-penyimpangan agar aman,” ujar Wabup Kutim tersebut.
Selain masalah proyek, Mahyunadi juga mengkritik kebiasaan aparatur yang masih memaklumi penerimaan hadiah dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Ia meminta kebiasaan tersebut segera dihentikan demi membangun iklim kerja yang bersih.
“Saya ingin menegur keras, budaya kita yang masih banyak menerima hadiah, hadiah bahkan menjadi kebiasaan,” katanya.
Ia menyadari bahwa menjaga komitmen antikorupsi membutuhkan konsistensi tinggi dari setiap individu, termasuk dirinya sendiri saat berhadapan dengan perubahan situasi kerja.
“Bisa jadi saya yang dulunya pejabat cukup lurus bisa jadi dengan keadaan bisa jadi menjadi bengkok-bengkok,” tutur Mahyunadi secara terbuka.
Ia berharap materi sosialisasi yang diberikan oleh Inspektorat Wilayah tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan diterapkan secara nyata dalam pengelolaan proyek dan anggaran Pemkab Kutim. (*)















