PUJASERA di kawasan wisata Bontang Kuala (BK) menjadi sorotan setelah sejumlah lapak terlihat kumuh dan ditutup menggunakan tirai yang terpasang semrawut. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan lapak tersebut tidak boleh ditutup maupun dijadikan tempat tinggal oleh pedagang.
Penegasan itu disampaikan Neni saat meninjau kawasan wisata Bontang Kuala Ahad, 16 Agustus 2026. Ia meminta pengawasan terhadap fasilitas tersebut diperkuat karena pujasera dibangun untuk mendukung promosi wisata, bukan menjadi tempat menginap.
"Kalau ditutup orang pasti nginap di dalam. Pujasera ini, untuk promosi wisata yang harus baik, harus cantik. Tadi tampak kumuh makanya saya tegur. Dispopar harus lebih meningkatkan pengawasan," ujar Neni.
Sorotan terhadap kondisi pujasera menjadi perhatian karena Pemerintah Kota Bontang sebelumnya telah menggelontorkan anggaran sekira Rp5,4 miliar pada 2025 untuk mempercantik bangunan pujasera tersebut.
Neni meminta pedagang tidak menggunakan lapak sebagai hunian. Menurut dia, keberadaan penutup pada lapak berpotensi membuat fasilitas tersebut disalahgunakan sebagai tempat menginap.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan kawasan pesisir Bontang Kuala. Sampah, kata Neni, tidak semestinya dibuang ke laut.
"Enggak boleh ditinggali. Karena ini bukan tempat tinggal. Saya juga berpesan bahwa laut ini bukan tong sampahnya masyarakat Bontang Kuala. Jangan buang sampah sembarangan. Makanya harus dijaga," tegasnya.
Kondisi lapak menjadi perhatian karena kawasan tersebut merupakan salah satu fasilitas yang mendukung aktivitas wisata Bontang Kuala. Penataan yang kurang rapi dinilai dapat mengurangi kenyamanan dan tampilan kawasan bagi pengunjung.
45 Pedagang Diminta Patuhi Aturan
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispopar-Ekraf) Bontang, Eko Mashudi, mengatakan terdapat sekitar 45 pedagang yang menempati lapak pujasera di pelataran Bontang Kuala.
Pihaknya telah menggelar rapat bersama para pedagang. Dalam pertemuan tersebut, pedagang diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak menggunakan lapak sebagai tempat tinggal serta menjaga kerapian.
"Sudah kita rapatkan, sudah kita buat surat pernyataan bahwa tidak boleh jadi tempat tinggal. Kemudian harus menjaga kerapian," kata Eko.
Menurut Eko, penggunaan tirai sebagai penutup lapak juga menjadi salah satu persoalan yang perlu ditata. Tirai yang dipasang tidak seragam membuat tampilan pujasera terlihat kurang rapi.
Atas arahan Wali Kota Bontang, Dispopar Ekraf diminta menyiapkan solusi penataan. Salah satunya melalui perencanaan dan penganggaran untuk menyeragamkan identitas setiap lapak.
Selain penyeragaman identitas lapak, Dispopar Ekraf juga berencana meningkatkan pencahayaan di kawasan pujasera. Penataan tersebut diharapkan membuat area kuliner lebih menarik bagi wisatawan.
"Kami upayakan penerangannya lebih menarik. Seperti kalau kita wisata ke Borobudur, tempatnya rapi dan tertata. Nah, pujasera pelataran BK juga harus bisa kita tata seperti itu. Karena ini aset pemerintah kota," ujar Eko.
Dispopar Ekraf juga mengupayakan agar lapak tidak lagi menggunakan penutup. Namun jika penutup memang dibutuhkan, modelnya akan diseragamkan agar tampilan kawasan tetap tertata.
Untuk menjaga keamanan kawasan, Dispopar Ekraf akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas di kawasan wisata Bontang Kuala tetap berjalan dengan aman dan sesuai aturan.
Pedagang yang tidak mengikuti kesepakatan juga akan ditegur. Eko memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah terhadap pedagang yang masih menggunakan lapak di luar ketentuan.
"Kami akan segera menegur pedagang yang tidak mengikuti aturan yang sudah disepakati," tutupnya. (*)















