TINDAK pidana perdagangan orang (TPPO) kini hadir dengan modus yang semakin sulit dikenali. Korbannya pun tidak selalu berasal dari kelompok berpendidikan rendah, bahkan lulusan sarjana dapat terjebak dalam jaringan perdagangan orang.
Kondisi tersebut membuat Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang memperketat pemeriksaan terhadap pemohon paspor, terutama mereka yang berencana bepergian ke negara yang dinilai rawan menjadi jalur keberangkatan korban TPPO, termasuk Malaysia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bontang, Khairil Anwar, mengatakan pemeriksaan lebih mendalam bukan bertujuan mempersulit masyarakat.
Menurut dia, proses wawancara menjadi bagian penting untuk memastikan perjalanan seseorang benar-benar aman dan tidak dimanfaatkan jaringan perdagangan orang.
“Memang kalau yang ke Malaysia itu kita agak lebih ketat. Takutnya jadi korban TPPO. Karena fungsi kita selain memberikan perizinan juga melakukan perlindungan,” ujar Khairil, Kamis (20/8/2026).
Khairil mengatakan sejumlah pemohon terkadang merasa pertanyaan petugas Imigrasi terlalu banyak. Padahal, wawancara diperlukan untuk mencocokkan identitas, tujuan perjalanan, hingga pihak yang membiayai atau mengajak pemohon ke luar negeri.
Jika tujuan perjalanan jelas dan dokumen lengkap, proses pembuatan paspor sebenarnya relatif mudah.
“Kalau kredibel untuk ke luar negeri, gampang. Begitu mau bikin paspor cuma bawa KTP, KK, akta kelahiran, selesai,” katanya.
Kecurigaan muncul ketika petugas menemukan cerita perjalanan yang tidak masuk akal atau terdapat tanda-tanda yang mengarah pada potensi eksploitasi.
Khairil mencontohkan pemohon yang baru lulus sekolah kemudian berencana pergi ke luar negeri karena diajak kerabat. Namun, kerabat yang mengajak justru tidak ikut dalam perjalanan.
“Kalau adik-adik kita baru lulus, terus diajak sama omnya, diajak sama tante, tapi tantenya enggak ikut, kita mulai curiga. Jangan-jangan diiming-imingi,” jelas Khairil.
Kecurigaan tersebut tidak otomatis membuat seseorang dianggap sebagai korban maupun pelaku. Petugas akan menggali informasi lebih jauh untuk memastikan tujuan perjalanan sebenarnya.
Modus TPPO Tak Lagi Mudah Ditebak
Menurut Khairil, masyarakat perlu memahami bahwa TPPO tidak selalu dilakukan melalui penculikan atau pemaksaan secara langsung.
Tawaran pekerjaan dengan gaji besar, perjalanan gratis, hingga ajakan dari orang yang dikenal dapat menjadi pintu masuk jaringan perdagangan orang.
“Makanya masalah TPPO ini terus kami sosialisasikan. Karena modus TPPO ini beragam. Kita tahan satu model, muncul model baru lagi,” ujarnya.
Perubahan modus tersebut membuat kewaspadaan tidak bisa hanya diarahkan kepada kelompok masyarakat tertentu.
Kasus warga Indonesia yang menjadi korban penipuan berkedok pekerjaan di Kamboja menjadi salah satu gambaran. Sebagian korban dalam kasus tersebut bahkan memiliki tingkat pendidikan tinggi.
“Kalau target TPPO itu biasanya usia kerja, misalnya 20 sampai 35 tahun, rata-rata tingkat pendidikan SMA. Tapi yang kasus scam itu banyak yang sarjana. Malah orang-orang pintar yang tadinya kita tidak anggap itu butuh perlindungan, ternyata juga jadi korban,” kata Khairil.
Pendidikan tinggi, dengan demikian, tidak otomatis membuat seseorang kebal terhadap modus kejahatan lintas negara.
Warga Bontang Pernah Dipulangkan dari Kamboja
Khairil juga mengungkap Bontang pernah memiliki warga yang dipulangkan dari Kamboja setelah terjebak dalam persoalan di negara tersebut.
Berdasarkan data Imigrasi, paspor warga itu pada awalnya dibuat bukan untuk bepergian ke Kamboja. Pemohon tercatat mengajukan paspor untuk bekerja sebagai pelaut.
“Dari data kita, dia bikin paspor pertama itu bukan wisata, tapi bekerja sebagai pelaut, kerja di kapal. Tidak tahu dalam perjalanannya mungkin dia tergiur, malah sampai ke Kamboja,” ungkap Khairil.
Kasus tersebut memperlihatkan bagaimana rencana perjalanan yang tercatat ketika seseorang mengurus paspor dapat berubah dalam perjalanan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada tawaran kerja di luar negeri, terutama jika proses perekrutan tidak jelas, perusahaan sulit diverifikasi, atau calon pekerja diminta menyerahkan dokumen pribadi kepada pihak lain.
Imigrasi Bontang tidak serta-merta menerbitkan paspor ketika menemukan pemohon yang dicurigai berpotensi menjadi korban TPPO.
Jika wawancara menunjukkan adanya tanda-tanda mencurigakan, permohonan dapat ditunda sementara. Petugas kemudian memiliki kesempatan untuk menggali informasi lebih jauh.
“Pada saat wawancara kita menemukan pemohon suspek TPPO, biasanya kita pending dulu. Orang ini kita kasih kesempatan untuk melengkapi. Sambil kita juga mencari informasi, benar atau tidak perusahaan yang dituju,” tutur Khairil.
Pendalaman dapat dilakukan terhadap informasi perusahaan, tujuan perjalanan, maupun alasan seseorang bepergian ke luar negeri.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perlindungan agar masyarakat tidak masuk ke dalam situasi yang berpotensi membahayakan dirinya. (*)















