KEBAKARAN hutan dan lahan atau karhutla di Kutai Timur (Kutim) terus meluas hingga mencapai 29 titik panas berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim) per 19 Agustus 2026. Bencana tahunan ini telah melahap sedikitnya 39,25 hektare kawasan hutan dan area perkebunan warga.
Pemerintah daerah menetapkan kondisi siaga darurat guna mengantisipasi penyebaran api yang kian meluas. Tiga wilayah prioritas kini mendapatkan pengawasan ekstra ketat dari tim gabungan.
Kepala BPBD Kutai Timur, Sulastin, mengonfirmasi bahwa pemantauan satelit menunjukkan peningkatan suhu permukaan tanah yang signifikan di beberapa titik. Wilayah Sangatta Selatan, Rantau Pulung, dan Bengalon menjadi fokus utama penanganan.
"Dari data yang kami terima, ketiga kecamatan itu masih memiliki titik panas yang sangat tinggi. Kami langsung mengantisipasi adanya karhutla," kata Sulastin saat dihubungi, Jumat (21/8/2026).
Langkah penanganan cepat terpaksa diambil mengingat kondisi vegetasi yang makin mengering akibat paparan cuaca terik. BPBD bergerak cepat mendirikan pos siaga bencana di titik-titik rawan ledakan api.
Pendirian posko bencana di tingkat kecamatan bertujuan memangkas rantai birokrasi penanganan lapangan. Petugas dapat langsung meluncur ke lokasi kejadian begitu indikasi asap awal terdeteksi.
Upaya pemadaman dan pencegahan tidak hanya bertumpu pada personel pemerintah semata. Sinergi lintas sektor melibatkan jajaran kepolisian, TNI, regu pemadam perusahaan swasta, hingga kelompok masyarakat peduli api.
"Pihak swasta dan masyarakat kami minta untuk sama-sama menjaga hutan dan lahan. Sehingga tidak ada lagi titik karhutla terjadi," tutur Sulastin.
Faktor kelalaian manusia kerap menjadi pemicu utama kebakaran di tengah kondisi lahan yang mengering. Masyarakat diimbau keras untuk menghentikan praktik pembersihan lahan dengan metode pembakaran.
Aktivitas sederhana seperti membuang puntung rokok sembarangan di area semak belakangan dapat memicu kobaran api besar. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan potensi bahaya menjadi kunci utama pencegahan bencana yang lebih luas.
"Kalau masyarakat ada melihat dan menemukan kebakaran hutan dan lahan segera laporkan ke posko terdekat. Masyarakat juga bisa langsung menghubungi call center BPBD Kutim 082250034699 atau Kutim Siaga di nomor 112," ujar Sulastin memungkasi. (*)















