POTENSI kebakaran hutan dan lahan alias karhutla di Bontang mulai diantisipasi Polres Bontang dengan memperkuat koordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang, Rabu (19/8/2026).
Langkah tersebut ditempuh untuk menyatukan kesiapan personel, sarana, pola pelaporan hingga respons cepat apabila ditemukan titik api di wilayah hukum Polres Bontang.
Kondisi cuaca panas dan periode kering dapat membuat vegetasi, semak belukar, serta material mudah terbakar lebih cepat mengering. Situasi tersebut meningkatkan kebutuhan pemantauan di wilayah yang memiliki potensi kebakaran.
Secara geografis, sejumlah kawasan Bontang memiliki lahan terbuka dan area vegetasi yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan. Perhatian khusus diperlukan ketika titik api berada di sekitar permukiman atau kawasan yang berpotensi terdampak.
Karena itu, upaya pencegahan menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi karhutla. Penanganan sejak munculnya indikasi awal dinilai lebih efektif sebelum api berkembang dan semakin sulit dikendalikan.
Kapolres Bontang melalui Kabag Ops Polres Bontang, Kompol Supriyadi, mendorong BPBD segera menyiapkan langkah terpadu.
Rencana tersebut mencakup rapat koordinasi lintas instansi, apel gelar kesiapan, pendirian Posko Gabungan, peningkatan kemampuan pemadaman hingga dukungan operasional di lapangan.
Posko Gabungan nantinya direncanakan menjadi pusat koordinasi, pemantauan dan pelaporan dalam penanganan karhutla secara terpadu.
Kesiapan lintas sektor menjadi penting karena penanganan kebakaran membutuhkan pergerakan personel dan peralatan secara cepat ketika ditemukan titik api.
Kapolres Bontang AKBP AAG Wibowo Sitepu menegaskan penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan sejak dini. Menurutnya, langkah mitigasi tidak boleh menunggu kebakaran berkembang menjadi keadaan darurat.
“Mitigasi harus dilakukan sebelum terjadi keadaan darurat. Polri bersama pemerintah daerah, BPBD, TNI dan seluruh unsur terkait akan memperkuat deteksi dini, respons cepat dan koordinasi di lapangan agar potensi kebakaran dapat segera dikendalikan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menghadapi potensi kebakaran, terutama saat kondisi lingkungan lebih mudah terbakar.
Melalui koordinasi tersebut, Polres Bontang dan BPBD Kota Bontang berkomitmen mengaktifkan Posko Siaga Terpadu serta meningkatkan kesiapan personel dan peralatan.
Upaya pencegahan juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Warga diimbau tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api di lahan kering.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik asap atau api. Laporan lebih awal dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum kebakaran berkembang. (*)















