PROGRAM Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Kota Bontang terus diperkuat untuk menekan perkawinan usia anak, kehamilan sebelum menikah, hingga persoalan stunting. Sebanyak 180 siswa dari 22 SMA, SMK, dan madrasah sederajat mengikuti pembinaan yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang di Auditorium 3D Wali Kota Awang Long, Rabu (19/8/2026).
Program tersebut tidak hanya membahas persoalan usia pernikahan. Para pelajar mendapat edukasi mengenai agama, kesehatan, ketahanan keluarga, serta kehidupan sosial sebagai bekal sebelum memasuki fase kehidupan yang lebih mandiri.
Pembinaan diarahkan agar remaja lebih serius menjaga pergaulan, kesehatan, kehormatan, serta membangun karakter yang mandiri. Para peserta juga mendapat pemahaman mengenai pentingnya melanjutkan pendidikan dan mempersiapkan masa depan sebelum membangun keluarga.
Regulasi mengenai batas usia perkawinan turut menjadi bagian dari edukasi. Berdasarkan rumusan UU Nomor 16 Tahun 2019, batas minimal usia perkawinan ditetapkan 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan.
Namun, kesiapan menikah tidak hanya ditentukan oleh angka usia.
Membangun keluarga membutuhkan kesiapan fisik, mental, emosional, sosial, ekonomi, serta pengetahuan agama. Karena itu, pembinaan sejak usia sekolah dipandang penting agar remaja mampu mengambil keputusan secara lebih matang.
Kegiatan BRUS tersebut diselenggarakan Kemenag Kota Bontang dengan merujuk pada Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 112 Tahun 2022.
Mewakili Wali Kota Bontang, Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM, Lukman, hadir membuka kegiatan pembinaan para pelajar.
“Mempersiapkan generasi muda berarti mempersiapkan masa depan bangsa,” ujar Lukman di hadapan para siswa.
Lukman menekankan bahwa masa depan perlu dipersiapkan sejak usia sekolah. Menurutnya, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kemampuan mengambil keputusan secara bijak perlu ditanamkan sejak dini.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sinergi tersebut dibutuhkan untuk membentuk sumber daya manusia yang unggul pada masa mendatang.
Konsistensi Pemkot Bontang dalam perlindungan anak mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Timur.
Kanwil Kemenag Kaltim memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkot Bontang menekan angka perkawinan anak dan stunting. Program pencegahan seperti BRUS diharapkan dapat terus diperluas.
Harapannya, edukasi serupa dapat menjangkau seluruh sekolah di Kota Bontang sebagai bagian dari upaya menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas.
Kepala Kemenag Bontang, Muhammad Hamzah, menilai keluarga memiliki posisi penting dalam membentuk tatanan masyarakat hingga negara.
Karena itu, pembinaan remaja dan bimbingan bagi calon pengantin dinilai perlu diperkuat. Upaya tersebut diarahkan untuk mencegah persoalan seperti perceraian dan kehamilan sebelum menikah.
Pencegahan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kemenag, pemerintah, sekolah, keluarga, hingga dunia usaha perlu membangun sinergi agar pembinaan berjalan lebih luas dan berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut diharapkan melahirkan generasi Kota Bontang yang lebih sehat, berkarakter, mandiri, dan bertanggung jawab. (*)















