PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Bontang, Senin (17/8/2026), menjadi momen tak terlupakan bagi tiga pelajar yang bertepatan memasuki usia 17 tahun.
Ketiganya mendapat hadiah berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang diserahkan langsung Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pemberian tersebut merupakan bagian dari program inovasi “Kadoku KTP-el Sweet Seventeen”.
Penyerahan KTP-el berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. Neni Moerniaeni, Wali Kota Bontang, menyerahkan langsung kartu identitas tersebut didampingi Wakil Wali Kota Agus Haris serta Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, menjelaskan program tersebut menjadi agenda rutin Disdukcapil setiap tahun.
Menurutnya, pemberian KTP-el secara simbolis kepada warga yang genap berusia 17 tahun bukan sekadar seremoni. Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman berkesan bagi para pemilih pemula sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai pentingnya dokumen kependudukan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan kesan pertama yang berharga bagi warga pemula yang baru berusia 17 tahun, sekaligus mengingatkan pentingnya kepemilikan KTP-el,” ujarnya.
Program serupa juga digelar bertepatan dengan peringatan HUT Kota Bontang setiap 12 Oktober. Dengan demikian, Disdukcapil berupaya menjadikan momentum hari besar sebagai sarana mendorong masyarakat semakin tertib dalam administrasi kependudukan.
Tiga pelajar yang menerima KTP-el pada peringatan HUT RI kali ini yakni Erlangga Ramadhan Sulistiono, siswa SMK Negeri 1 Bontang, yang lahir di Bontang pada 17 Agustus 2009.
Kemudian Muhammad Agung Setiawan, siswa SMK YKPP Bontang, yang juga lahir pada 17 Agustus 2009. Sementara penerima ketiga adalah Zhidane Hutri Ramadhan, siswa SMA Negeri 2 Bontang, yang lahir pada tanggal yang sama.
Di luar seremoni tersebut, Disdukcapil Bontang mengingatkan para remaja yang telah memasuki usia 17 tahun agar segera melakukan perekaman KTP-el. Dokumen tersebut menjadi salah satu identitas utama yang diperlukan untuk mengakses berbagai layanan administrasi dan pelayanan publik.
Mulai dari kebutuhan perbankan, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), kepesertaan BPJS, hingga berbagai keperluan administrasi lainnya membutuhkan identitas kependudukan yang sah.
“Momen ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kepemilikan KTP-el bukan hanya formalitas, tapi juga kunci untuk mengakses layanan publik,” tegas Thamrin.
Disdukcapil berharap momentum peringatan kemerdekaan dapat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memenuhi dokumen administrasi kependudukan. Tertib administrasi dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik yang cepat, tepat, dan optimal di Kota Bontang. (*)













