ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah alias APBD Bontang 2026 menghadapi tekanan baru setelah kemampuan fiskal daerah terkoreksi hampir Rp119 miliar. Kondisi itu terjadi meski pendapatan daerah justru naik sekira Rp26 miliar dalam perubahan APBD.
Koreksi tersebut bukan dipicu anjloknya pendapatan, melainkan perubahan nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan audit laporan keuangan.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 disusun untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan kondisi riil.
"Pemerintah tetap harus memenuhi kewajiban pelayanan dasar, menyelesaikan kegiatan yang sedang berjalan, serta memberikan ruang bagi kebutuhan yang memang wajib dipenuhi hingga akhir tahun. Karena itu, perubahan yang kita sepakati hari ini membawa semangat agar APBD Kota Bontang semakin realistis dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Neni dalam rapat paripurna DPRD, Sabtu (15/8/2026).
Dalam perubahan APBD Bontang 2026, pendapatan daerah meningkat dari Rp1,77 triliun menjadi sekitar Rp1,80 triliun. Kenaikan tersebut setara 1,49 persen. Namun, sumber pertumbuhan bukan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PAD justru turun dari Rp371 miliar menjadi Rp361 miliar atau berkurang sekitar 2,6 persen.
Kenaikan pendapatan terutama berasal dari transfer pemerintah pusat dan provinsi. Nilainya meningkat dari Rp1,381 triliun menjadi Rp1,417 triliun atau bertambah sekitar Rp36 miliar.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah turun tipis dari Rp23,1 miliar menjadi Rp22,7 miliar.
Neni mengatakan penyesuaian dilakukan agar target pendapatan dalam APBD Bontang 2026 tidak lagi menggunakan proyeksi yang sudah tidak sesuai perkembangan.
"Target yang tidak lagi sesuai perkembangan kami sesuaikan, sedangkan tambahan pendapatan yang sudah memiliki dasar dan kepastian kami masukkan dalam proyeksi perubahan APBD," katanya.
Tekanan terbesar justru muncul dari sisi pembiayaan daerah. Saat APBD 2026 ditetapkan, Pemkot Bontang memperkirakan SiLPA Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp323 miliar. Setelah audit BPK selesai, angka tersebut ternyata hanya Rp178 miliar.
Artinya, terjadi koreksi sekitar Rp145 miliar atau hampir 45 persen. Koreksi SiLPA itu langsung berdampak pada kemampuan pemerintah membiayai belanja daerah.
"Akibat koreksi SiLPA, kemampuan pendanaan belanja daerah turun dari Rp2,098 triliun menjadi Rp1,979 triliun atau berkurang sekitar Rp118,98 miliar," ujar Neni.
Kondisi tersebut membuat perubahan APBD Bontang 2026 harus disusun dengan ruang fiskal yang lebih terbatas.
Meski kemampuan fiskal menurun, Pemkot Bontang memastikan pelayanan publik tidak menjadi sasaran utama penghematan.
Belanja gaji dan tunjangan pegawai, pembayaran kontrak yang telah berjalan, pelayanan dasar, serta operasional minimal perangkat daerah tetap dipertahankan.
Efisiensi lebih banyak diarahkan pada belanja pendukung yang masih dapat ditekan, seperti perjalanan dinas, rapat, honorarium, administrasi perkantoran, serta sejumlah biaya operasional lainnya.
"Yang kita kurangi bukan pelayanannya, tetapi biaya-biaya pendukung yang masih bisa dihemat," tegas Neni.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah menjaga layanan kepada masyarakat ketika ruang fiskal daerah menyusut.
Penyesuaian paling besar terjadi pada belanja modal.
Anggaran belanja modal dalam APBD Bontang 2026 turun dari Rp537 miliar menjadi Rp445 miliar. Nilainya berkurang sekitar Rp92 miliar atau 17,17 persen.
Sejumlah proyek ikut ditunda atau disesuaikan. Di antaranya pembangunan RSUD Taman Sehat, pembangunan dan rehabilitasi sejumlah fasilitas olahraga, serta pembangunan gedung pemerintah daerah.
Pemkot juga membatalkan kegiatan tahun jamak pengembangan Bendali dengan pengurangan anggaran sekitar Rp49,9 miliar.
Namun, pemerintah tidak menghentikan seluruh pembangunan.
Proyek yang dianggap mendesak dan langsung berkaitan dengan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas. Salah satunya penanganan drainase di Jalan Kinabalu, pembangunan infrastruktur jalan dan jaringan, serta fasilitas pendukung pelayanan dasar.
"Proyek mendesak dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat tetap diprioritaskan. Seperti penanganan drainase di Jalan Kinabalu, pembangunan infrastruktur jalan dan jaringan, serta fasilitas pendukung pelayanan dasar lainnya," papar Neni.
Belanja Tidak Terduga (BTT) ikut dikoreksi dalam perubahan APBD. Anggarannya turun dari Rp6 miliar menjadi sekitar Rp2,78 miliar atau berkurang lebih dari 53 persen.
Sebagian dana tersebut dialihkan untuk memenuhi belanja wajib yang harus segera dibayarkan. Pemkot tetap memastikan tersedia anggaran untuk menghadapi bencana maupun kebutuhan mendesak hingga akhir tahun anggaran.
Bagi Neni, ukuran keberhasilan APBD Bontang 2026 bukan sekadar besarnya anggaran atau tingginya tingkat penyerapan. Ia menekankan program harus selesai tepat waktu, kewajiban daerah dapat ditunaikan, dan anggaran yang digunakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Neni juga meminta seluruh perangkat daerah memastikan tidak ada proyek mangkrak maupun kewajiban baru yang justru membebani APBD pada tahun berikutnya.
"Pada akhirnya, keberhasilan APBD bukan dilihat dari berapa besar anggaran yang tersedia atau seberapa tinggi penyerapannya. Yang paling penting adalah apa yang benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat, kewajiban apa yang telah diselesaikan, dan manfaat apa yang benar-benar diterima warga. Itulah arah perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026," tutupnya. (*)















