PEMBAYARAN DBH Kutai Timur (Kutim) sebesar Rp1,29 triliun hingga kini belum sepenuhnya direalisasikan pemerintah pusat, meski penetapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) telah terbit sejak Desember 2025.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan dari total piutang daerah tersebut, Kas Daerah baru menerima kucuran dana sebesar Rp64 miliar. Padahal, dana transfer sangat vital untuk membiayai pembangunan infrastruktur daerah penghasil sumber daya alam tersebut.
"Kurang bayar yang saat ini PMK-nya sudah ada itu sebesar Rp1,29 triliun. Itu yang sudah di-PMK-kan sejak Desember lalu dan sampai sekarang masih kita tunggu," kata Ardiansyah di Sangatta, Rabu (12/8/2026).
Ardiansyah menjelaskan bahwa informasi dari forum kepala daerah se-Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan sejumlah daerah penghasil lain mulai menerima penyaluran transfer kurang bayar DBH. Namun, porsi yang masuk ke kas Pemkab Kutim masih tergolong minim.
"Kutim sudah masuk sekira Rp64 miliar. Nah, ini nanti akan kita gunakan di perubahan anggaran (APBD-P) atau mungkin juga untuk pembiayaan tahun depan," ujar Ardiansyah.
Dana Rp64 miliar yang telah masuk akan langsung dikalibrasi ke dalam skema APBD Perubahan 2026 maupun perancangan pembiayaan program prioritas tahun anggaran berikutnya.
Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim saat ini masih memiliki tingkat ketergantungan yang amat tinggi terhadap Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Luasnya wilayah kabupaten membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum sanggup menopang seluruh kebutuhan belanja modal.
"Keterkaitan kita terhadap TKD pusat itu sangat-sangat besar. Karena kalau kita cuma mengandalkan PAD, PAD kita ini memang cukup besar tapi baru sekitar Rp500 miliar. Sedangkan kebutuhan anggaran pembangunan daerah kita ini sangat besar sekali," tegasnya.
Bupati Kutim menilai kepastian penyaluran DBH secara tepat waktu dan adil merupakan krusial. Pasalnya, kontribusi pengerukan SDA dari Kutai Timur terhadap penerimaan negara tergolong sangat besar.
Ardiansyah mempertanyakan tren penurunan alokasi transfer pemerintah pusat ke Kutim. Padahal pada rentang periode 2022 hingga 2024, penerimaan daerah dari sektor transfer sempat menembus angka belasan triliun rupiah.
"Kita ini kan daerah penghasil, memberikan kontribusi yang sangat besar ke pusat secara keseluruhan. Keadilan untuk daerah penghasil itu yang sedang terus kita perjuangkan," tegas Ardiansyah. (*)















