REALISASI Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kalimantan Timur alias APBD Kaltim hingga 30 Juli tercatat mencapai kurang lebih 40 persen, diiringi langkah pengendalian belanja ketat oleh Pemprov Kaltim.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengonfirmasi bahwa posisi realisasi belanja daerah tersebut terus dipantau secara terukur demi menjamin keseimbangan arus kas.
"Untuk posisi saat ini realisasi belanja kita kurang lebih 40 persen per tanggal 30 Juli, dan kami memang sedang berupaya melakukan pengendalian belanja," kata Ahmad Muzakkir saat ditemui di Samarinda, Selasa (11/8/2026).
Meskipun pencairan anggaran secara administratif berada di angka 40 persen, kemajuan pengerjaan infrastruktur di lapangan justru melaju lebih pesat. Pemprov Kaltim mencatat progres pembangunan fisik telah menembus angka 46 persen.
Pemerintah daerah optimistis ritme penyerapan anggaran akan terakselerasi pada triwulan berikutnya. Strategi percepatan ini tetap memperhitungkan likuiditas kas daerah serta penerimaan pendapatan yang masuk ke kas Pemprov.
"Untuk fisiknya sendiri sudah mencapai 46 persen. Kami berharap pada triwulan berikutnya ada peningkatan realisasi fisik maupun keuangan yang tentunya disesuaikan dengan likuiditas dan pendapatan yang masuk," ujar Muzakkir.
Guna memastikan efektivitas penyerapan anggaran, BPKAD Kaltim saat ini sedang mengolah dan mengumpulkan data pencairan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hasil evaluasi komprehensif akan segera dipaparkan usai rapat koordinasi internal.
Langkah pemetaan ini bertujuan mengidentifikasi unit kerja mana saja yang membutuhkan dorongan percepatan penyerapan anggaran pada sisa tahun anggaran berjalan.
"Data keseluruhan masih diolah. Namun setelah rapat pengarahan, baru akan kelihatan SKPD mana saja yang penyerapan anggarannya masih rendah," ungkapnya.
Muzakkir menekankan bahwa lambatnya realisasi anggaran pada instansi tertentu tidak selalu disebabkan oleh keterlambatan pengerjaan proyek di lapangan. Banyak kasus dipengaruhi oleh mekanisme serta prosedur pencairan administratif yang berlaku.
Sebagai contoh, BPKAD Kaltim mengelola pagu anggaran yang sangat besar karena menjalankan fungsi ganda sebagai Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD). Instansi ini bertanggung jawab menyalurkan dana bagi hasil yang nilainya sangat bergantung pada realisasi penerimaan daerah.
"Pagu di BPKAD sangat besar karena mencakup rencana dana bagi hasil. Penyaluran tersebut tidak bisa langsung direalisasikan jika pendapatan daerahnya sendiri belum masuk," tegas Muzakkir. (*)

![Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir. [FOTO: CINTIA/PRANALA.CO]](/api/watermark-image?src=%2Fuploads%2F2026%2F08%2Ffc91b2b8-7a24-40b3-b201-14f2b555ee6a.webp&wm=%2Fuploads%2F2026%2F07%2F601065b6-7686-4aac-872e-59753a780678.webp&op=35&sz=45&pos=bottom&pt=10&pr=10&pb=10&pl=10)













