PASAR Sepinggan menjadi fokus penanganan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan setelah kebakaran yang melanda pasar tersebut menghanguskan ratusan kios.
Sebanyak 119 Tempat Penampungan Sementara (TPS) kini disiapkan agar para pedagang dapat kembali berjualan dalam waktu sekitar satu bulan. Pembangunan TPS akan dimulai setelah proses pembersihan puing-puing kebakaran selesai.
Pemkot Balikpapan menilai langkah ini menjadi solusi tercepat dibandingkan melakukan revitalisasi total pasar yang membutuhkan waktu dan anggaran jauh lebih besar.
Kepala Bidang Sarana Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Andi Irwan Amran, berujar proses pembangunan TPS menunggu rampungnya pembersihan lokasi kebakaran.
Semula, pembersihan ditargetkan selesai dalam waktu dua pekan. Namun melihat perkembangan di lapangan, target tersebut berpeluang dipercepat.
"Target awal 14 hari bisa selesai, namun melihat progres di lapangan, kami perkirakan pembersihan selesai dalam satu minggu ke depan," jelas Andi.
Percepatan tersebut diharapkan membuat proses pembangunan TPS bisa segera dimulai sehingga aktivitas ekonomi di kawasan Pasar Sepinggan tidak berhenti terlalu lama.
Data Dinas Perdagangan Kota Balikpapan mencatat kebakaran yang terjadi Jumat (31/7/2026) menghanguskan sekira 250 kios. Meski begitu, jumlah pemilik usaha yang terdampak tercatat 119 orang karena sebagian pedagang memiliki lebih dari satu kios.
Pemerintah sempat mengkaji opsi revitalisasi total bangunan Pasar Sepinggan. Namun, rencana tersebut dinilai membutuhkan proses lebih panjang serta anggaran yang jauh lebih besar.
Karena itu, pembangunan TPS dipilih sebagai solusi sementara agar roda perekonomian para pedagang dapat segera kembali berjalan.
Setiap unit TPS dianggarkan sekira Rp16 juta. Bangunan akan dibuat secara semipermanen dan dilengkapi fasilitas dasar yang menunjang aktivitas perdagangan.
"Sudah mencakup instalasi listrik dan rolling door tahan api. Pembangunan kami targetkan selesai dalam waktu sebulan agar pedagang bisa kembali berjualan," kata Andi.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan memberikan kenyamanan sekaligus meningkatkan aspek keselamatan selama TPS digunakan.
Sembari menunggu pembangunan TPS selesai, Dinas Perdagangan memberikan kelonggaran kepada para pedagang untuk memanfaatkan area kosong di sekitar lokasi kebakaran sebagai tempat berdagang sementara.
Kepala UPTD Pasar Wilayah IV Sepinggan, Rahmawan Nisfu Wijaya, mengatakan kebijakan itu diberikan agar pedagang tetap memperoleh penghasilan selama proses pemulihan berlangsung.
"Syaratnya tetap tertib dan tidak mengganggu akses pejalan kaki maupun pengunjung pasar," ujarnya.
Rahmawan menambahkan, pengawasan terhadap instalasi listrik di TPS nantinya akan diperketat sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Pembangunan TPS menjadi langkah transisi yang dipilih Pemkot Balikpapan untuk mempercepat pemulihan aktivitas perdagangan di Pasar Sepinggan. (*)















