PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menerima kembali pengelolaan kawasan Mall Lembuswana setelah 30 tahun dikelola oleh PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS). Serah terima aset pusat perbelanjaan tertua di Samarinda ini berlangsung di kompleks Mal Lembuswana, Jumat (7/8/2026).
Serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara dari PT CSIS kepada Pemprov Kaltim. Selanjutnya, Pemprov Kaltim menyerahkan hak pengelolaan kawasan komersial tersebut kepada BUMD PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS).
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan momentum ini menjadi titik balik penting bagi perjalanan pusat perbelanjaan yang berdiri sejak 1996 tersebut.
"Kita tidak ingin sejarah Mal Lembuswana menjadi redup karena transisi pengelolaan. Justru ini menjadi awal untuk menghidupkan kembali perannya sebagai pusat perdagangan, pusat aktivitas masyarakat, sekaligus penggerak ekonomi Kaltim," tegas Sri Wahyuni.
Di bawah bendera Perda MBS, Pemprov Kaltim memproyeksikan revitalisasi menyeluruh kawasan Mal Lembuswana. Langkah ini diambil untuk mengembalikan kejayaan mall sebagai ruang publik terpadu di Kota Samarinda.
Pemerintah daerah berencana menghadirkan ragam agenda komunitas, acara keluarga, hingga sarana hiburan modern untuk meningkatkan traffic pengunjung.
"Di usia ke-30 tahun, Mal Lembuswana ternyata masih memiliki daya tarik. Ini menjadi modal besar untuk menghadirkan new era sehingga kembali menjadi pusat aktivitas dan destinasi favorit masyarakat," lanjut Sri.
Proses transisi ini juga membawa kepastian bagi para pelaku usaha di dalamnya. Sejumlah penyewa besar (anchor tenant) dipastikan tetap bertahan dan melanjutkan kerja sama di bawah manajemen baru.
Penyewa yang bertahan mencakup Matahari Department Store, Foodmart, Gramedia, Sports Station, KFC, BreadLife, Guardian, Samsung, Bankaltimtara, BRI, hingga Panin Bank.
Sementara itu, jajaran penyewa nasional seperti CGV Cinema, AZKO, Informa, Mr. DIY, Solaria, J.CO, Pizza Hut Group, Kopi Kenangan, serta Fore Coffee saat ini berada dalam tahap penjajakan.
Direktur Utama PT CSIS, Edward Sinanta Marwin, menyampaikan apresiasinya atas kemitraan bersama Pemprov Kaltim selama tiga dekade terakhir. Ia menekankan peran Mal Lembuswana dalam mendukung denyut perekonomian Kota Samarinda.
"Kami menyerahkan kembali aset ini kepada Pemprov Kaltim dengan harapan dapat terus dikembangkan sehingga kembali menjadi pusat perbelanjaan yang ramai dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat," kata Edward. (*)















