PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tidak ingin lagi melihat dana hibah dan bantuan sosial (bansos) mengalir tanpa jejak yang jelas ke tangan-tangan yang salah.
Melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah, sistem penyaluran anggaran ini dirombak total. Barikade baru sedang dibangun demi menutup rapat celah penyimpangan sekaligus mempercepat hak masyarakat yang membutuhkan.
Langkah ini diwujudkan lewat pengembangan sebuah instrumen anyar bernama Kawal Hibah Kaltim (Kolaborasi Pengendalian dan Pengawalan Hibah). Sistem baru ini tidak akan membiarkan dana daerah melenggang sendirian tanpa pengawasan ketat.
"Kami sedang mengembangkan instrumen penyaluran hibah yang dinamai Kawal Hibah Kaltim melalui tim evaluasi dan monitoring," ujar Kepala Bagian Bina Mental Biro Kesra Setda Kaltim, Muhammad Hamsani, menukil keterangan resminya, Senin (20/7/2026).
Tim khusus yang dibentuk kali ini sengaja dirancang lintas sektor. Ini adalah jawaban atas kritik menahun soal penyaluran hibah yang kerap bocor akibat lemahnya pengawasan terpadu di lapangan.
Selama bertahun-tahun, masing-masing perangkat daerah terkesan berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang kuat. Celah ego sektoral inilah yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.
Demi memuluskan pembersihan sistem ini, Pemprov Kaltim memutuskan untuk merevisi total Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Hamsani menjelaskan bahwa regulasi lama sudah tidak lagi relevan dan mendesak untuk diganti. Salah satu alasannya adalah karena aturan yang lama belum mengakomodasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagai basis pengusulan bantuan.
"Pergub yang lama perlu disesuaikan. Saat itu belum mengakomodasi SIPD, sehingga kini perlu dimasukkan ke dalam mekanisme perencanaan dan pengusulan hibah," tegas Hamsani.
Dengan perubahan ini, birokrasi pengajuan dana hibah yang semula rumit, manual, dan tersekat-sekat akan resmi dihapus. Seluruh proses pengusulan bakal ditarik ke dalam satu pintu digital. (*)















