PELAYANAN pertanahan di Kota Bontang mendapat perhatian khusus dari Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur. Kepala Kanwil BPN Kaltim, Shamy Ardian, menggelar kunjungan kerja perdana ke Kantor Pertanahan Kota Bontang, Jumat (21/8/2026) untuk memastikan efektivitas layanan publik di daerah tersebut.
Langkah ini dilakukan guna mendorong percepatan, akurasi, serta transparansi pengurusan dokumen tanah masyarakat. Dalam peninjauan tersebut, Shamy Ardian memboyong tim teknis, termasuk Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Zulkhoir serta Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa John Palapa.
Rombongan disambut langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang, Hamim Muddayana. Agenda diawali dengan pengarahan internal bersama jajaran pegawai untuk mengevaluasi capaian target serta kendala operasional yang dihadapi di lapangan.
Usai melangsungkan rapat evaluasi, Kakanwil memeriksa langsung kesiapan sarana dan prasarana. Area yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi loket pelayanan publik, ruang administrasi, hingga fasilitas penyimpanan dokumen tanah.
Penataan dokumen pertanahan mendapat porsi perhatian besar karena krusial dalam memangkas birokrasi dan mencegah masalah hukum di kemudian hari. Dokumentasi yang tertib menjadi kunci utama akurasi data kepemilikan lahan.
"Monitoring dan evaluasi ini bertujuan melihat langsung pelaksanaan tugas, capaian kinerja, sekaligus memastikan pelayanan pertanahan di Kota Bontang berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan," tegas Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang, Hamim Muddayana, Senin (24/8/2026).

Pemeriksaan sistem pengarsipan bertujuan memastikan seluruh sertifikat dan berkas fisik tersimpan secara aman dan terstruktur. Tata kelola arsip yang modern dinilai efektif meminimalkan risiko tumpang tindih kepemilikan lahan di wilayah Bontang.
Kehadiran bidang penanganan sengketa dalam rombongan Kanwil BPN Kaltim juga dimanfaatkan untuk merumuskan formulasi penyelesaian kendala hukum pertanahan di daerah secara lebih efisien.
"Peninjauan ini untuk memastikan dokumen pertanahan tersimpan secara tertib dan pelayanan kepada masyarakat berlangsung efektif. Arsip yang tertata dengan baik menjadi fondasi penting dalam mencegah sengketa tanah sekaligus mempercepat proses pelayanan administrasi pertanahan," ujar Hamim.
Hasil monitoring dan evaluasi bersama ini menghasilkan sejumlah poin tindak lanjut. Manajemen BPN Kaltim menginstruksikan percepatan penyelesaian target program strategis nasional yang dibebankan kepada Kantor Pertanahan Kota Bontang.
Kanwil BPN Kaltim berkomitmen memperkuat pengawasan berkala ke setiap satuan kerja di daerah. Langkah integratif ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin profesional, akuntabel, dan transparan bagi masyarakat Kalimantan Timur. [ADS]















