SEBANYAK 62 kendaraan angkutan barang yang masuk kategori over dimension overload (ODOL) di Kalimantan Timur akan dinormalisasi melalui pemotongan bagian kendaraan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menuju Zero ODOL 2027 yang dicanangkan pemerintah pusat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, mengatakan normalisasi kendaraan ODOL penting karena dimensi dan muatan berlebih berkaitan langsung dengan keselamatan lalu lintas.
Aan menyampaikan hal itu saat Kick Off Normalisasi dan Penyesuaian Dimensi Kendaraan Bermotor di Mal Plaza Balikpapan, Kamis (27/8/2026).
Menurut Aan, kendaraan angkutan barang menjadi salah satu bagian yang perlu mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan.
Data kepolisian, kata dia, menunjukkan sekitar 10 persen kejadian kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan angkutan barang.
Karena itu, program Zero ODOL dinilai penting untuk menekan risiko kecelakaan sekaligus memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat.
“Program Zero ODOL ini sangat luar biasa untuk melindungi masyarakat kita agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelas Aan.
Normalisasi menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk mengembalikan kendaraan pada dimensi yang sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan di Balikpapan tersebut, terdapat 62 kendaraan yang akan menjalani proses pemotongan bagian kendaraan.
Pemotongan dilakukan untuk mengembalikan dimensi kendaraan sesuai ketentuan. Langkah itu sekaligus diarahkan agar kendaraan tidak lagi memiliki kapasitas untuk membawa muatan secara berlebihan.
“Dengan normalisasi, artinya untuk memuat juga nanti itu tidak bisa overload lagi,” ujar Aan.
Menurut dia, normalisasi bukan semata-mata soal kepatuhan terhadap aturan. Proses tersebut juga berkaitan dengan upaya mencegah kendaraan kembali digunakan untuk mengangkut muatan secara berlebihan.
Persoalan ODOL tidak hanya menyangkut keselamatan pengguna jalan. Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih juga memberikan tekanan besar terhadap infrastruktur jalan.
Dampaknya dinilai semakin terasa di wilayah industri seperti Kalimantan Timur yang memiliki aktivitas angkutan barang cukup tinggi.
Aan mengatakan beban kerusakan akibat kendaraan ODOL ikut meningkatkan kebutuhan anggaran untuk preservasi jalan.
Secara nasional, biaya preservasi jalan nasional disebut mencapai lebih dari Rp40 triliun setiap tahun akibat kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih.
“Daya rusak terhadap infrastruktur kita sangat luar biasa. Mungkin di pemerintah daerah sangat terasa, apalagi daerah-daerah industri seperti Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Beban tersebut membuat persoalan ODOL tidak berhenti pada kendaraan dan operator. Kerusakan infrastruktur juga pada akhirnya berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan pemeliharaan jalan.
Aan mengapresiasi komitmen pengusaha dan operator angkutan barang di Kalimantan Timur yang bersedia melakukan normalisasi kendaraan secara mandiri.
Proses tersebut dilakukan atas kesadaran operator dan menggunakan biaya sendiri.
Menurut Aan, inisiatif seperti itu menjadi langkah positif karena belum semua daerah memiliki komitmen serupa untuk melakukan normalisasi secara mandiri.
“Ini juga hal yang baik. Di daerah lain belum ada yang berkomitmen dan berinisiatif untuk melakukan normalisasi secara mandiri,” katanya.
Komitmen operator menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program Zero ODOL. Pemerintah tidak hanya mendorong kepatuhan terhadap ketentuan dimensi dan muatan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan langsung pelaku usaha angkutan barang.
Aan kembali menyampaikan apresiasi kepada operator yang bersedia menormalisasi kendaraannya.
Sebanyak 62 kendaraan yang masuk dalam kegiatan tersebut akan dipotong untuk mengembalikan dimensinya sesuai ketentuan.
Normalisasi juga diharapkan membuat kendaraan tidak lagi mempunyai kemampuan untuk membawa muatan secara overload.
Bagi Aan, langkah yang dilakukan operator angkutan barang di Kalimantan Timur merupakan kontribusi langsung terhadap keselamatan masyarakat. Pada saat yang sama, upaya itu dapat membantu mengurangi beban anggaran negara untuk pemeliharaan infrastruktur.
“Ini langkah maju dari Kalimantan Timur untuk menuju Zero ODOL tahun 2027,” tegasnya. (*)















