DINAS Kesehatan alias Diskes Balikpapan menemukan 64 jenis jamu atau obat bahan alam yang tercemar bahan kimia obat berbahaya saat melakukan razia di 12 toko jamu. Petugas juga menyita 13 produk obat tradisional ilegal tanpa izin edar dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, 10 dari 12 sarana toko jamu yang diperiksa terbukti menjual produk yang dicampur zat kimia sintetis secara sembarangan.
Kepala Diskes Balikpapan, Alwiati, menegaskan bahwa pencampuran bahan kimia obat ke dalam olahan jamu sangat membahayakan keselamatan jiwa konsumen. Dosis zat aktif di dalamnya tidak terukur dan melanggar ketentuan medis.
“Dari 12 sarana toko jamu yang kami periksa, ada 10 sarana toko jamu ditemukan mengandung bahan alam yang mengandung bahan kimia obat, dan 13 mengandung bahan alam yang tanpa izin edar,” kata Alwiati, Jumat, 21 Agustus 2026.
Salah satu temuan mendasar dalam pengawasan lapangan ini adalah jamu stamina pria yang terbukti dicampur Sildenafil Citrate. Zat aktif tersebut merupakan bahan utama dalam obat resep dokter untuk mengatasi disfungsi ereksi, seperti Viagra.
Petugas juga mendapati produk pelangsing tradisional yang mengandung Sibutramine. Bahan kimia sintetis tersebut telah lama dilarang dalam suplemen bebas karena memicu risiko fatal pada sistem kardiovaskular.
“Jamu kuat ternyata mengandung Sildenafil Citrate. Itu bahan dalam obat-obat kuat seperti Viagra. Ditambahkan ke dalam jamu, itu tidak benar dan melanggar Undang-Undang Kesehatan,” ujar Alwiati.
Penggunaan jamu berisi bahan kimia obat secara rutin dalam jangka panjang mengancam fungsi organ vital masyarakat. Sildenafil Citrate tanpa pengawasan dokter berisiko memicu lonjakan tekanan darah mendadak hingga serangan jantung.
Diskes Kota Balikpapan mengkhawatirkan konsumsi produk ilegal ini akan mendongkrak angka penderita penyakit kronis di daerah, termasuk pasien yang membutuhkan terapi cuci darah akibat kerusakan ginjal.
“Kalau mengonsumsi jamu yang mengandung Sildenafil Citrate, efek sampingnya bisa menyebabkan serangan jantung dan kerusakan ginjal. Kasus cuci darah juga dapat meningkat,” tegasnya.
Diskes Kota Balikpapan memastikan bakal mengambil langkah penindakan hukum tegas bersama kepolisian. Upaya pembinaan rutin tahunan yang dilakukan pemerintah kerap diabaikan oleh para pemilik usaha toko jamu.
Seluruh barang bukti produk berbahaya yang ditemukan dari sepuluh toko jamu telah disita untuk dimusnahkan. Pihak berwenang tidak lagi memberikan toleransi berupa peringatan tertulis semata.
“Tindakan tegasnya berupa penutupan toko. Nanti dari Polres yang akan memberikan tindakan tegas karena ini masuk ranah pelanggaran pidana undang-undang,” tegas Alwiati. (*)















