POLDA Kaltim menguji penggunaan bahan semikimia Hartindo AF31 dan F351 sebagai penyekat api untuk mengendalikan maraknya ancaman karhutla Balikpapan di wilayah non-gambut. Langkah krusial ini diambil di tengah lonjakan 39 kejadian kebakaran lahan yang kini meluas hingga 16,6 hektare.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak lagi bisa mengandalkan pemadaman konvensional secara parsial. Menurutnya, strategi utama saat ini adalah membatasi ruang gerak api agar penjalaran ke pemukiman dan ekosistem vital dapat dicegah secepat mungkin.
"Polda Kaltim menguji penggunaan Hartindo AF31 dan F351 sebagai bahan penyekat api pada lahan non-gambut," ujar Endar.
Penggunaan bahan semikimia Hartindo AF31 dan F351 dirancang khusus untuk memutus rantai pembakaran di permukaan tanah. Formulasi berbasis air ini bekerja membentuk benteng tak kasat mata atau fire break yang mengunci titik api agar tidak menjangkau area belukar kering di sekitarnya.
Produsen mengonfirmasi bahwa Hartindo AF31 bersifat ramah lingkungan, mudah terurai secara biologis (biodegradable), serta tidak beracun bagi tanah. Catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada penanganan karhutla nasional 2015 juga membuktikan efektivitas AF31 dalam menekan risiko penyalaan kembali api (re-ignition).
Uji coba penyekat api ini menjadi bagian penting dari pola penanganan terpadu yang melibatkan kolaborasi TNI, Polri, BPBD, serta pemerintah daerah. Kecepatan personel merespons titik panas menjadi kunci utama keberhasilan pencegahan bencana yang lebih luas.
"Kecepatan dalam merespons laporan dan titik api merupakan salah satu kunci utama untuk mencegah kebakaran berkembang," tegas Endar.
Ia menambahkan, jika uji coba di wilayah Balikpapan ini terbukti efektif mengunci pergerakan api, metode serupa akan segera diimplementasikan secara meluas di area rawan bencana lainnya di Kalimantan Timur.
Peta Kebakaran Lahan Balikpapan Tembus 16,6 Hektare
Berdasarkan data TRC Pusdalops BPBD Kota Balikpapan hingga 27 Agustus 2026 pukul 10.00 WITA, total area semak belukar yang terbakar telah mencapai 164.450 meter persegi. Empat kecamatan mengonfirmasi lonjakan kasus yang memerlukan penanganan ekstra ketat dari tim gabungan.
Kecamatan Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara mencatat angka kejadian tertinggi dengan masing-masing 12 kasus kebakaran. Wilayah Balikpapan Timur terkonsentrasi di Kelurahan Manggar (8 kejadian), Lamaru (3 kejadian), dan Manggar Baru (1 kejadian).
Sementara itu, Balikpapan Utara melaporkan kejadian terbanyak di Kelurahan Graha Indah dengan 7 kasus dan Karang Joang dengan 5 kasus. Di Balikpapan Selatan tercatat 11 kejadian yang tersebar di Kelurahan Sepinggan (6), Sepinggan Baru (2), Sepinggan Raya (1), Damai Baru (1), dan Gunung Bahagia (1). Adapun empat kejadian sisanya berada di Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah. (*)















