NIAT sepasang suami istri di Samarinda untuk segera menanam padi berujung panjang setelah lahan yang mereka bakar justru menimbulkan kebakaran. Insiden ini terjadi di kawasan Gunung Kapur, Jalan Pelita 4, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (28/8/2026). Keduanya kini diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian bergerak setelah menerima laporan warga soal munculnya kebakaran di area tersebut. Tim gabungan dari Polsek Samarinda Kota, Pamapta Polresta Samarinda, dan piket fungsi terkait segera turun ke lokasi begitu laporan diterima.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin menuturkan, begitu tiba di lapangan, petugas langsung berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran, warga sekitar, dan sejumlah relawan untuk menangani titik api.
Selama proses pemantauan di lokasi, petugas mendapati sepasang suami istri yang diduga mengetahui — bahkan terlibat langsung — dalam aktivitas pembakaran lahan. Keduanya pun langsung dibawa untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan awal mengungkap motif di balik tindakan tersebut: mempercepat pembersihan lahan seluas kurang lebih setengah hektare yang rencananya akan disulap menjadi sawah.
Sebelum dibakar, lahan itu sebenarnya sudah dibersihkan secara manual. Hanya saja, sisa-sisa material di lahan dianggap masih menghambat, sehingga pasangan tersebut memilih membakarnya agar prosesnya lebih cepat rampung.
"Motivasinya adalah untuk kepentingan membuka lahan pertanian untuk menanam padi," kata Amiruddin.
Menurut Amiruddin, cara ini sangat berisiko, apalagi saat ini wilayah Samarinda tengah memasuki musim kemarau yang membuat vegetasi kering dan mudah terbakar. Api yang semula hanya ditujukan untuk membersihkan lahan, kata dia, sangat berpotensi meluas ke area lain bila lepas kendali.
Usai diamankan dari lokasi kejadian, pasangan suami istri tersebut dibawa ke Polsek Samarinda Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sejauh ini, kata Amiruddin, status hukum keduanya masih dalam tahap pendalaman. Kepolisian akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut setelah alat bukti dan hasil penyelidikan lengkap terkumpul.
Kasus ini mencuat di tengah tren peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan di Samarinda selama musim kemarau berlangsung. Pihak kepolisian pun mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi menjadikan pembakaran sebagai cara membuka atau membersihkan lahan.
Amiruddin mendorong warga mencari metode alternatif yang lebih aman, terutama ketika kondisi tanah dan tumbuhan sedang kering-keringnya.
Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para relawan, untuk aktif memberikan edukasi kepada warga soal bahaya pembakaran lahan. (*)















