SEORANG pria berinisial M.F. (29) diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran sabu di Jalan Yos Sudarso I, Gang Mansyur Alam, Desa Sangatta Utara, Kamis (23/7/2026) sore.
Dari operasi tersebut, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat total sekira 1,89 gram. Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan informasi dari warga langsung ditindaklanjuti oleh anggota Unit Reskrim BackBone melalui serangkaian penyelidikan di sekitar lokasi.
Hasilnya, pukul 16.50 Wita, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan. Pria tersebut kemudian diamankan dan mengaku berinisial M.F.
"Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar," ujar Bambang, Jumat (24/7/2026).
Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan sebuah kotak rokok yang disembunyikan di semak-semak. Di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu.
Ketiga paket tersebut masing-masing memiliki berat sekira 0,49 gram, 0,93 gram, dan 0,47 gram, sehingga total keseluruhannya mencapai 1,89 gram.
Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni satu kotak rokok, satu unit telepon genggam merek Infinix warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMax berwarna biru muda.
Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sangatta Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/SPKT/Polsek Sangatta Utara/Polres Kutai Timur/Polda Kalimantan Timur tertanggal 23 Juli 2026.
Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi sekaligus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
AKP Bambang Eko menegaskan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. (*)















