FORUM Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Bontang resmi dibentuk untuk memperkuat kolaborasi pemerintah dan sektor swasta dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan forum tersebut diresmikan Wali Kota Bontang, dr Neni Moerniaeni, Sp.OG, dalam rapat pembentukan Forum TJSLP Kota Bontang,Jumat pagi (21/8/2026) di Ruang Lontar 1, Lantai 3 Hotel The Rinra Makassar.
Kegiatan itu dihadiri Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, Pj. Sekda Akhmad Suharto, jajaran kepala perangkat daerah, pimpinan legislatif, serta perwakilan korporasi.
Neni menegaskan Forum TJSL Bontang harus menjadi wadah kolaborasi yang menghasilkan program nyata, bukan sekadar menjalankan urusan administratif.
“Forum ini jangan hanya menjadi forum administratif. Kita ingin Forum TJSL benar-benar menghasilkan aksi nyata dan memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Neni.
Forum tersebut memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Pemkot Bontang juga berupaya menyiapkan data sosial yang akurat. Data tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi perusahaan dalam menyusun program CSR yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Agus Haris Jadi Ketua Forum TJSL 2025–2030
Untuk memastikan kepemimpinan forum berjalan kuat dan terarah selama lima tahun, peserta rapat menyepakati Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, sebagai Ketua Forum TJSL Kota Bontang periode 2025–2030.
Struktur forum melibatkan berbagai unsur lintas sektor. Di dalamnya terdapat pimpinan perusahaan, perbankan, BUMD, hingga BAZNAS.
Keterlibatan unsur pemerintah daerah dan sektor usaha tersebut diharapkan memperkuat sinkronisasi antara program pemerintah dengan kontribusi perusahaan melalui TJSL.
Dalam pembahasan usulan program 2027, Neni mendorong agar Forum TJSL memprioritaskan persoalan yang langsung berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain penuntasan sanitasi lingkungan atau buang air besar sembarangan (BABS), Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk gizi balita, rehabilitasi rumah tidak layak huni, serta fasilitasi sekolah bagi anak-anak pesisir.
Program tersebut diharapkan mampu menyentuh persoalan yang masih dihadapi masyarakat secara langsung.
Neni juga mengingatkan agar program TJSL tidak berjalan sendiri-sendiri atau mengulang program yang sudah dibiayai melalui APBD.
“Prinsipnya tepat sasaran, tidak tumpang tindih, berbasis data, terukur, dan menyelesaikan masalah. Kita ingin perusahaan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Bontang yang lebih sejahtera,” tegas Neni. (*)















