PEMERINTAH Kota Bontang mencatat realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp138,59 miliar hingga 31 Juli 2026. Capaian positif ini didorong oleh ekspansi digitalisasi pajak Bontang yang kini mendominasi skema pembayaran publik.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bontang, Akhmad Suharto, mengonfirmasi peningkatan penerimaan tersebut. Nilai realisasi ini melonjak sekira Rp34 miliar jika dibandingkan dengan catatan pada High Level Meeting (HLM) periode sebelumnya.
“Pendapatan pajak daerah plus retribusi ada penambahan sekitar Rp34 miliar,” tegas Akhmad Suharto di Bontang, Senin (24/8/2026).
Penggunaan sistem pembayaran berbasis elektronik di Kota Taman terus menunjukkan tren naik. Dari total penerimaan pajak, sebanyak 79,2 persen transaksi diproses secara penuh melalui sistem digital, 12,3 persen semi digital, dan sisanya masih manual.
Sektor retribusi daerah mencatatkan penetrasi digital yang tak kalah tinggi. Hingga akhir Juli 2026, realisasi retribusi menembus Rp78,61 miliar dengan tingkat transaksi digital mencapai 82,3 persen serta semi digital 12 persen.
“Kalau menggunakan digitalisasi, uang pembayaran masyarakat langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui perantara. Ini sangat penting untuk menekan potensi kebocoran penerimaan daerah,” jelas Akhmad.
Meskipun menorehkan angka signifikan, Pemkot Bontang mengakui realisasi tersebut belum memenuhi target akhir tahun. Evaluasi menyeluruh terus digelar agar seluruh sektor pendapatan daerah bisa beralih ke transaksi berbasis elektronik secara penuh.
Guna mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menggelontorkan sejumlah program unggulan. Salah satu langkah konkretnya adalah pembaruan aplikasi Bapenda E-Pam yang kini terintegrasi dengan metode QRIS untuk pembayaran PBB-P2.
Bapenda Bontang juga memperluas sosialisasi program Bapenda Menyapa. Informasi terkini dipaparkan secara proaktif melalui portal resmi, platform media sosial, hingga tayangan videotron di titik-titik strategis kota.
Tak sekadar menunggu warga, petugas Bapenda menggiatkan layanan jemput bola pembayaran PBB-P2. Posko layanan dibuka di tempat keramaian publik seperti Bontang City Mall, Sunday Market, pelataran wisata Bontang Kuala, kantor kelurahan, hingga area Kantor DPMPTSP.
Di sisi infrastruktur teknologi, Pemkot meremajakan sistem SIMPATDA. Langkah pembaruan ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas olah data perpajakan sekaligus menambah fitur-fitur pemantauan yang lebih presisi.
Kendati menunjukkan progres bagus, Pemkot Bontang mencatat sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Salah satu yang paling disoroti adalah digitalisasi retribusi parkir di badan jalan yang hingga kini belum berjalan optimal.
Sejumlah rencana aksi strategis disiapkan dalam waktu dekat. Di antaranya pembaruan regulasi pemungutan pajak, penambahan unit mesin EDC bagi petugas di lapangan, serta optimalisasi secara masif pada kanal pembayaran non-tunai.
Akhmad menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi interaktif. Kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama agar implementasi ETPD di Kota Bontang berjalan makin tangkas.
“Harapannya pelayanan publik kepada masyarakat semakin mudah, transparan, dan terukur secara sistematis,” tutup Akhmad Suharto. (*)














