PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menyerap ratusan pekerja, tetapi hingga kini belum terdaftar secara resmi di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang.
Kondisi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Lattas Penta) Disnaker Bontang, Takdir Mannang. Pihaknya mengaku belum menerima laporan resmi mengenai data jumlah pasti tenaga kerja yang diserap oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Belum ada penyampaian kepada kami terkait data pekerja di dapur MBG sekarang. Jadi berapa angka pastinya kami tidak tahu," tegas Takdir, Kamis (3/9/2026).
Menurut Takdir, ketiadaan laporan dari pengelola MBG menjadi pekerjaan rumah serius bagi Disnaker. Setiap warga yang sudah bekerja—baik sebagai pegawai tetap, pekerja harian, maupun relawan berbayar—wajib masuk dalam basis data ketenagakerjaan daerah.
Langkah pencatatan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama pemerintah daerah dalam menghitung Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan menyusun kebijakan strategis.
"Yang kami inginkan sebenarnya sederhana, mereka terdata. Namanya orang bekerja, ya harus terdata," jelasnya.
Ia menambahkan, tidak sedikit warga yang sejatinya sudah memiliki penghasilan namun masih terdaftar sebagai pencari kerja. Hal ini terjadi karena tidak adanya pembaruan data secara berkala dari pihak pemberi kerja maupun pekerja itu sendiri.
"Angka pengangguran kita sebenarnya sudah turun. Hanya saja, kadang mereka sudah bekerja tetapi tidak melapor kepada kami. Akhirnya masih tercatat dalam data," tambah Takdir.
Disnaker Bontang memperkirakan jumlah tenaga kerja yang terserap di operasional dapur MBG mencapai sekira 200 orang. Namun, angka tersebut baru sebatas estimasi kasar karena belum tersedianya dokumen pelaporan resmi dari SPPG.
Selain persoalan pencatatan, proses rekrutmen pekerja di dapur MBG juga menuai sorotan. Sejauh ini, hanya posisi ahli gizi yang diumumkan secara terbuka kepada publik. Perekrutan tenaga relawan lapangan justru terkesan berlangsung tanpa publikasi yang luas.
Padahal, para relawan berbayar tersebut mendapatkan kompensasi upah harian yang nilainya ditaksir setara dengan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang.
Guna menyikapi persoalan ini, Disnaker Bontang berencana segera mendatangi lokasi SPPG. Pihaknya akan melakukan verifikasi dan pendataan langsung di lapangan guna mendorong kepatuhan pelaporan tenaga kerja.
"Kalau data pekerja disampaikan kepada kami, proses cross check akan lebih mudah. Yang paling penting, data ketenagakerjaan kita menjadi lebih akurat sehingga pemerintah bisa menyusun kebijakan berdasarkan kondisi yang sebenarnya," tegas Takdir. (*)















