PEMERINTAH Kota Bontang menyoroti keterbukaan operator open trip dalam memberikan data wisatawan setelah kecelakaan kapal wisata di sekitar perairan Bontang Kuala (BK), Selasa (11/8/2026). Data penumpang dinilai penting, terutama untuk memastikan proses penanganan dapat dilakukan cepat ketika terjadi keadaan darurat.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispopar-Ekraf) Bontang, Eko Mashudi, mengatakan pemerintah selama ini masih menghadapi persoalan dalam memperoleh daftar wisatawan yang menggunakan jasa open trip.
Menurut Eko, permintaan data tersebut bukan berkaitan dengan pungutan kepada pelaku usaha. Pemerintah membutuhkan data untuk mengetahui jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bontang, khususnya ke Beras Basah dan destinasi kepulauan lainnya.
"Ketika kami meminta data, bukan berarti pemerintah mau minta bagian atau pungutan. Tidak. Yang kami butuhkan adalah data wisatawan yang berkunjung ke Bontang, khususnya ke Beras Basah dan destinasi kepulauan lainnya. Sehingga jumlah kunjungan tercatat secara akurat dan valid," tegas Eko saat ditemui, Rabu (12/8/2026).
Eko menyebut masih banyak operator open trip yang enggan menyerahkan daftar penumpang kepada pemerintah.
Padahal, menurut dia, pemerintah perlu mengetahui siapa saja yang berada di dalam kapal. Data tersebut menjadi penting ketika terjadi kecelakaan atau kondisi darurat di laut.
"Kami harus tahu siapa saja yang ada di kapal. Saat kami meminta nama-nama wisatawan, tidak diberikan. Seolah-olah pemerintah ingin meminta uang, padahal sama sekali tidak," ujarnya.
Persoalan tersebut menjadi salah satu catatan pemerintah setelah kecelakaan kapal wisata di sekitar Bontang Kuala. Eko menilai pengelolaan wisata bahari membutuhkan keterbukaan dari seluruh pelaku usaha.

Bagi pemerintah, aktivitas open trip bukan hanya persoalan membawa wisatawan menuju destinasi. Ada tanggung jawab terhadap keselamatan setiap orang yang berada di dalam kapal.
Selain pendataan, Eko meminta seluruh penyedia jasa open trip memastikan wisatawan mendapatkan perlindungan asuransi sebelum keberangkatan.
Menurutnya, aspek perlindungan menjadi bagian penting dalam kegiatan wisata bahari karena risiko perjalanan di laut tidak bisa diabaikan.
"Kalau sampai terjadi kecelakaan fatal, siapa yang bertanggung jawab? Karena itu kami berharap semua penyedia jasa open trip lebih terbuka dan mau berkolaborasi dengan pemerintah," tegasnya.
Eko juga meminta pemilik kapal dan operator tidak hanya mempertimbangkan sisi bisnis. Keselamatan penumpang harus menjadi bagian utama dalam setiap perjalanan wisata.
Sebagai tindak lanjut, Dispopar-Ekraf Bontang akan mengundang seluruh penyedia jasa open trip dan pemilik kapal wisata untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Pertemuan tersebut akan membahas standar operasional, aspek keselamatan serta kewajiban memberikan perlindungan asuransi kepada wisatawan. Para pelaku usaha juga akan diminta menandatangani surat pernyataan komitmen terhadap keselamatan penumpang.
Eko mengatakan pemerintah sebelumnya sudah pernah memanggil para operator. Namun, ia menyebut masih ada pelaku usaha yang belum menjalankan ketentuan.
"Sebenarnya kami sudah pernah panggil mereka semua. Hanya saja banyak yang tidak menjalankan ketentuan. Makanya ke depan kami akan lebih tegas. Karena ini menyangkut keselamatan penumpang," tegasnya.
Pihaknya juga akan menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memperketat pengawasan terhadap kapal wisata.
Eko ingin aktivitas wisata bahari berjalan dengan tata kelola yang lebih tertib, termasuk dalam hal pendataan wisatawan dan perlindungan penumpang. (*)















