POLEMIK Bantuan Keuangan (Bankeu) Kalimantan Timur (Kaltim) memicu adu argumentasi hangat antara pemerintah daerah dan legislatif tingkat provinsi. Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan tanggapan menohok atas pernyataan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud terkait alokasi dana bantuan serta aspirasi anggota dewan berdasarkan daerah pemilihan (Dapil).
Andi Harun menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda tetap memikul mandat politik resmi untuk memperjuangkan aspirasi warga Samarinda.
Fungsi tersebut melekat dalam hak representasi elektoral maupun penyusunan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang diserap langsung melalui kegiatan reses.
Perdebatan ini mencuat usai munculnya wacana pembagian bantuan keuangan yang memicu sorotan publik. Andi Harun merasa perlu meluruskan kekeliruan narasi agar tidak menyesatkan masyarakat luas.
"Saya harus menggunakan hak jawab saya. Saya harus memberi tanggapan agar ada edukasi di ruang publik dari pernyataan yang memang tidak hanya salah tapi juga sesat," tegas Andi Harun saat memberikan keterangan resmi.
Ia menilai, menyudutkan atau membatasi ruang gerak legislator dalam memperjuangkan dapilnya sama saja dengan mengabaikan amanat undang-undang terkait tata kelola pemerintahan daerah.
Pemerintah Kota Samarinda sebenarnya tidak mempermasalahkan besaran porsi anggaran yang dialokasikan untuk wilayah lain di Kaltim. Andi Harun mencontohkan kabupaten seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat yang memang membutuhkan dukungan pendanaan lebih besar.
"Prinsipnya, kami tidak keberatan daerah seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat memperoleh Bankeu lebih besar, sepanjang didasarkan pada kebutuhan objektif dan kapasitas fiskal," lanjutnya.
Namun, menurut Andi Harun, disparitas alokasi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk memberangus fungsi representasi legislator dari Dapil Samarinda. Setiap anggota dewan memiliki kewajiban moral serta legal untuk mengawal pembangunan di wilayah konstituennya.
Masyarakat Samarinda membutuhkan porsi pembangunan yang berkeadilan seiring perannya sebagai ibu kota provinsi. Penyerapan Pokir melalui Bankeu menjadi salah satu instrumen penting untuk membiayai infrastruktur dasar warga.
Jika fungsi ini dikebiri, potensi ketimpangan pembangunan antar wilayah di Kalimantan Timur justru berisiko makin melebar.
Meski perdebatan berlangsung cukup tajam di media, Wali Kota Samarinda berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Ia mengajak seluruh elemen pimpinan di Kaltim untuk menyudahi silang pendapat dan kembali memfokuskan energi pada pelayanan publik.
"Sudahlah, apa enggak capek berpolemik. Sudah tenang-tenang saja kita, urusi masyarakat kita masing-masing," tegas Andi Harun. (*)















