KETENANGAN ribuan warga Kota Bontang terusik menjelang memasuki Agustus 2026. Sebanyak 15 ribu warga yang didominasi pekerja informal seperti pedagang kecil, nelayan, asisten rumah tangga, hingga pekerja salon terancam tak lagi bisa berobat gratis.
Layanan BPJS Kesehatan mereka dipastikan mati menyusul langkah pemerintah pusat dan provinsi yang menghentikan pembiayaan iuran secara mendadak.
Kondisi genting ini tak membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tinggal diam. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan pihaknya langsung mengambil langkah darurat demi memastikan hak kesehatan warganya tak terenggut.
"Mulai Agustus, iuran mereka diputus dari pusat dan provinsi. Totalnya ada 15 ribu warga yang masuk kategori desil 1 sampai 5," ujar Neni usai sosialisasi program Skema Sharing Iuran (SSI) di Pendopo Rumah Jabatan, Selasa (21/7/2026).
Guna menambal celah pembiayaan tersebut, Pemkot Bontang bergerak cepat merancang skema pembiayaan bersama atau sharing program. Pemkot sendiri telah menyiapkan dana APBD sekira Rp1,35 miliar untuk menanggung sebagian beban iuran.
Namun, anggaran daerah tak sanggup berdiri sendiri. Pemkot kini merangkul dan mengetuk pintu hati sekira 30 perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Bontang untuk ikut memikul sisa kebutuhan anggaran.
Dalam skema tersebut, setiap perusahaan diharapkan menyumbang kontribusi sebesar Rp10 juta per bulan selama lima bulan, terhitung sejak Agustus hingga Desember 2026. Jika terealisasi, dana terhimpun diproyeksikan mencapai Rp1,5 miliar.
"Kami ajak perusahaan untuk ikut membantu. Ini kan untuk masyarakat yang juga tinggal di sekitar wilayah industri. Masa tidak mau membantu?" tegas Neni.
Guna menghindari tudingan penyalahgunaan dana, Neni memastikan seluruh bantuan swasta tidak akan mampir ke kas daerah. Dana disalurkan langsung dari perusahaan ke BPJS Kesehatan melalui virtual account khusus agar transparan.
Pentingnya jaminan kesehatan ini diceritakan Neni lewat insiden pilu yang baru saja menimpa seorang anak di Kelurahan Lok Tuan. Bocah tersebut menjadi korban gigitan buaya saat belum mengantongi kartu BPJS Kesehatan.
Kala itu, biaya pengobatan di rumah sakit membengkak hingga Rp28 juta. Beruntung, Bontang telah mengantongi status Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian mencapai 103 persen.
Lewat sistem UHC tersebut, korban yang belum terdaftar bisa langsung dimasukkan ke dalam penjaminan negara hari itu juga, sehingga seluruh biaya pengobatan darurat tertutup penuh.
"Dengan UHC, kita bisa langsung cover warga yang belum punya BPJS. Kasus gigitan buaya kemarin jadi bukti nyata betapa pentingnya program ini," lanjutnya. (*)















