ACAP kali, para pelaku usaha merasa cemas ketika didatangi petugas sensus. Ketakutan akan kebocoran data omzet atau strategi bisnis ke pihak luar sering menjadi ganjalan.
Menyikapi hal ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur bergerak cepat memberikan kepastian hukum yang menenangkan bagi dunia usaha.
Jaminan keamanan tersebut disampaikan langsung Ketua BPS Kaltim, Mas’ud Rifai. Ia menegaskan, seluruh data yang dihimpun dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dijamin sepenuhnya oleh undang-undang.
Pernyataan ini meluncur usai dirinya menggelar audiensi dengan Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, di Sangatta, Jumat (17/7/2026) pagi.
Mas’ud menjelaskan bahwa masyarakat, khususnya para pemilik modal dan UMKM, tidak memiliki alasan untuk menutup diri dari petugas. Payung hukum statistik di Indonesia telah merancang sistem keamanan berlapis untuk melindungi responden.
“Pelaksanaan sensus ini berdasarkan undang-undang. Di dalam aturan tersebut jelas tertulis, data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik," ujar Mas’ud.
Ia juga menambahkan, sistem pengamanan digital BPS saat ini sudah sangat ketat. "Kerahasiaan data dijamin. Bahkan setelah data masuk ke server, kami pun sudah tidak bisa melihat kembali data individu tersebut,” imbuhnya.
Secara blak-blakan, Mas’ud mengakui dampak dari Sensus Ekonomi 2026 memang tidak akan memicu keuntungan instan atau uang tunai yang langsung masuk ke kantong para pelaku usaha. Namun, kontribusi data yang jujur dari pengusaha akan menjadi bahan bakar utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi nasional.
Sejarah mencatat, potret akurat dari sensus terdahulu selalu melahirkan perubahan besar bagi nasib usaha kecil.
Sensus Ekonomi 2006: Menemukan fakta mengejutkan bahwa 99 persen pelaku usaha di Indonesia adalah sektor mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Temuan krusial inilah yang mendasari lahirnya Undang-Undang tentang UMKM sebagai payung hukum perdana mereka.
Sensus Ekonomi 2016: Berhasil memotret jeritan pelaku UMKM yang kesulitan mengakses modal bank. Hasilnya, pemerintah langsung memperluas keran pembiayaan dan kemudahan kredit usaha.
“Jika sensus menemukan persoalan khas yang dihadapi dunia usaha, maka pemerintah dapat menyusun terobosan kebijakan sebagai solusi. Manfaatnya sangat besar dalam bentuk kebijakan yang mendukung perkembangan dunia usaha,” kata Mas'ud menukil Prokutim.
Langkah BPS Kaltim ini mendapat sambutan hangat di tingkat daerah. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Kutim untuk menyukseskan gelaran Sensus Ekonomi 2026 ini.
Bagi Ardiansyah, akurasi data merupakan kompas utama agar pembangunan ekonomi di Kutai Timur tidak salah sasaran. Daerah membutuhkan peta yang jelas mengenai peta kekuatan ekonomi lokal agar program kerja ke depan berjalan lebih efektif dan tepat guna.
Melalui kolaborasi erat antara BPS Kaltim dan Pemkab Kutim, hajatan besar sepuluh tahunan ini diharapkan mampu memotret wajah ekonomi Kaltim secara utuh, jujur, dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan para pelaku usaha di masa depan. (*)
















