HARGA pembelian Tandan Buah Segar (TBS) produksi pekebun mitra kembali menguat pada periode I Juli 2026, mengikuti lonjakan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar global.
Kenaikan ini menjadi angin segar bagi petani plasma yang selama ini berharap harga sawit tetap stabil. Pemerintah daerah pun berharap tren positif tersebut mampu menjaga pendapatan petani sekaligus menekan praktik permainan harga di tingkat lapangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim), Ahmad Muzakkir, mengatakan kenaikan harga TBS dipengaruhi menguatnya harga CPO dan kernel di pasar internasional.
"Harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.938,62 per kilogram, sedangkan harga kernel mencapai Rp12.603,14 per kilogram," kata Muzakkir dalam keterangan resmi, Kamis (16/7/2026).
Berdasarkan hasil penetapan tim, harga TBS ditentukan sesuai umur tanaman. Untuk tanaman berusia tiga tahun, harga dipatok Rp3.053,46 per kilogram.
Nilainya terus meningkat menjadi Rp3.150,84 per kilogram untuk tanaman umur empat tahun, Rp3.238,17 per kilogram pada umur lima tahun, dan Rp3.309,06 per kilogram bagi tanaman berusia enam tahun.
Kenaikan berlanjut pada tanaman umur tujuh tahun yang mencapai Rp3.356,77 per kilogram. Selanjutnya, umur delapan tahun dihargai Rp3.410,94 per kilogram dan umur sembilan tahun sebesar Rp3.452,82 per kilogram.
Harga tertinggi tercatat pada tanaman sawit berusia 10 hingga 20 tahun. Pada rentang usia produktif tersebut, TBS dihargai Rp3.477,55 per kilogram.
Setelah melewati usia tersebut, harga mulai mengalami penyesuaian. Tanaman umur 21 tahun dihargai Rp3.426,62 per kilogram, kemudian turun menjadi Rp3.357,23 per kilogram pada umur 22 tahun.
Untuk tanaman umur 23 tahun, harga ditetapkan Rp3.282,28 per kilogram. Sementara umur 24 tahun sebesar Rp3.244,92 per kilogram dan umur 25 tahun menjadi Rp3.214,22 per kilogram.
Muzakkir menegaskan daftar harga tersebut menjadi acuan resmi bagi petani sawit yang bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS), khususnya petani plasma di Kalimantan Timur.
Menurutnya, penetapan harga berkala menjadi instrumen penting agar petani memperoleh harga yang lebih adil dan tidak mudah dipengaruhi permainan pasar.
"Kami berharap kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit dapat menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani sehingga tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak," ujarnya. (*)
















