JAMINAN kesehatan Bontang menghadapi tantangan setelah pembiayaan iuran bagi masyarakat rentan dihentikan pemerintah pusat dan provinsi mulai Agustus 2026. Pemkot Bontang kemudian menggandeng dunia usaha melalui Skema Sharing Iuran (SSI) untuk menjaga akses layanan kesehatan warga kurang mampu.
Upaya tersebut mulai membuahkan hasil. Enam perusahaan menyatakan komitmen dalam skema tersebut dan kontribusinya telah mengakomodasi jaminan kesehatan bagi 2.012 peserta.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Perusahaan dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam pembangunan," ujar Agus Haris saat Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Stakeholders Kota Bontang Tahun 2026 di Ballroom Macora Hotel The Rinra, Makassar, Kamis (20/8/2026).
Persoalan pembiayaan muncul setelah sekira 15 ribu warga Bontang yang masuk kategori masyarakat rentan tidak lagi mendapatkan pembiayaan iuran dari pemerintah pusat dan provinsi.
Kelompok tersebut berada dalam kategori desil 1 sampai 5. Mereka antara lain berasal dari sektor informal seperti pedagang kecil, nelayan, asisten rumah tangga hingga pekerja salon.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni sebelumnya mengungkapkan penghentian pembiayaan tersebut mulai berlaku Agustus 2026.
"Mulai Agustus, iuran mereka diputus dari pusat dan provinsi. Totalnya ada 15 ribu warga yang masuk kategori desil 1 sampai 5," ungkap Neni seusai sosialisasi program Skema Sharing Iuran (SSI) di Pendopo Rumah Jabatan, Selasa (21/7/2026).
Situasi tersebut membuat Pemkot Bontang harus mencari sumber pembiayaan lain agar kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat tetap terlindungi.
Pemkot Bontang kemudian menawarkan Skema Sharing Iuran (SSI) kepada dunia usaha. Melalui skema tersebut, perusahaan diajak ikut menanggung kebutuhan iuran kesehatan masyarakat rentan.
Setiap perusahaan yang berpartisipasi diharapkan memberikan kontribusi sebesar Rp10 juta per bulan atau Rp120 juta per tahun.
Untuk periode Agustus hingga Desember 2026, Pemkot Bontang mengajak sekitar 30 perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut untuk ikut dalam pembiayaan bersama.
Jika seluruh rencana kontribusi berjalan, potensi dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.
Kolaborasi dengan perusahaan tersebut tidak berarti Pemkot Bontang sepenuhnya menyerahkan pembiayaan kepada dunia usaha.
Pemerintah daerah juga telah menyiapkan Rp1,35 miliar dari APBD Kota Bontang untuk menanggung sebagian kebutuhan pembiayaan.
Skema tersebut dirancang agar beban pembiayaan tidak sepenuhnya bertumpu pada pemerintah daerah, sekaligus membuka ruang bagi dunia usaha untuk ikut menjaga perlindungan kesehatan masyarakat.
Respons dari dunia usaha mulai terlihat. Hingga kini, enam perusahaan telah menyatakan komitmen mengikuti Skema Sharing Iuran.
Kontribusi dari enam perusahaan tersebut telah mampu mengakomodasi jaminan kesehatan bagi 2.012 peserta.
Jumlah itu menjadi langkah awal dari target kolaborasi yang lebih luas. Pemkot Bontang masih mengajak perusahaan lain untuk ikut dalam skema tersebut.
Pemerintah berharap keterlibatan dunia usaha dapat memperluas cakupan perlindungan bagi warga rentan yang terdampak penghentian pembiayaan dari pemerintah pusat dan provinsi.
Pemkot Bontang juga menyiapkan mekanisme penyaluran dana untuk menjaga akuntabilitas kontribusi perusahaan.
Dana dari perusahaan tidak masuk ke kas daerah. Perusahaan akan menyetorkan kontribusinya secara langsung kepada BPJS Kesehatan melalui virtual account khusus. (*)















